Sekda Adi Arnawa disaat memimpin Rakor satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Badung di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Jumat (9/7).

 

Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di Badung.

Mangupura, (Metrobali.com)

Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Wayan Adi Arnawa selaku sekretaris Satgas Covid-19 Badung, pada Jumat (9/7) lalu, memimpin Rapat Koordinasi satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Badung di Ruang Kriya Gosana Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung. Turut hadir Asisten Administrasi Umum Cokorda Raka Darmawan, Kadis Kesehatan I Nyoman Gunarta, Kasatpol PP I Gusti Agung Surya Negara serta seluruh satgas Covid-19 se-Badung.

Sekda Adi Arnawa menyampaikan apresiasi atas penangan Covid-19 di lapangan, pihaknya menyarankan untuk meminimalisir mobilitas masyarakat, perlu dilaksanakan pemantauan dan pemeriksaan di terminal Mengwi. Selanjutnya juga untuk pemakaian wifi Pemkab. Badung harus dibatasi sampai pukul 20.00 Wita dan untuk penerangan jalan, dipadamkan pada posisi-posisi yang strategis untuk meminimalisir keramaian yang mengundang keramaian. “Terkait dengan mobilitas dijalan raya banyak yang dilakukan ASN, dengan penerapan WFH diharapkan berdampak mengurangi penyebaran Covid-19. Demikian juga dengan yang bertugas ke kantor, harus ada surat tugas dari atasan agar aturan itu jelas,” ujar Sekda.

Dikatakan bahwa pandemi Covid-19 di Badung sudah terjadi penambahan, cluster baru banyak terjadi pada penyelenggaraan upacara adat demikian juga dengan Keberadaan WNA di Badung menjadi sorotan dari pemerintah pusat, disini peran imigrasi disini sangat penting dengan langkah-langkah yang lebih tegas. “Harus ada regulasi yang tepat untuk memberikan jawaban yang pasti kepada seluruh masyarakat, terkait dengan upacara adat harus dapat rekomendasi dari satgas Covid-19. Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tentu dengan instrumen hukum yang jelas dan pasti tentunya,” jelasnya.

Ditambahkan untuk rumah makan dan restoran dapat memberikan take away sampai jam 8 malam selanjutnya harus tutup. Evaluasi Covid-19 akan dilaksanakan setiap 3 hari sekali oleh satgas Covid-19, ini tiada lain untuk memutus mata rantai penyebaran klaster baru di Badung. “Mari kita lakukan kerja sama yang baik dalam penanganan pandemi ini sehingga pandemi ini bisa cepat berlalu,” ajaknya.

Sementara itu Kadis Kebakaran yang juga Plt. BPBD Badung I Wayan Wirya melaporkan terkait dengan kegiatan dalam penanganan Covid-19 di seluruh wilayah Kabupaten Badung yang diimplementasikan di lapangan oleh satgas Covid-19 dan dinas terkait di lingkungan pemerintah Kabupaten Badung sudah dilaksanakan semaksimal mungkin dengan aturan yang jelas. “Demikian juga sesuai SE Gubernur Bali No. 9 tahun 2021 banyaknya masyarakat untuk memohon ijin untuk bisa melakukan kegiatan ini harus kita berikan solusi dan jawaban yang jelas agar tidak salah persepsi. Dan apa yang sudah dan akan kami laksanakan dalam penanganan dan pemantauan dengan baik dan bijak,” jelasnya.

Kadiskes Nyoman Gunarta menambahkan terkait dengan angka positif dalam 3 minggu ini, perhari ini Jumat 9 Juli 2021 tercatat 106 orang positif Covid-19 di Badung. Peningkatan kasus Covid-19 terjadi karena banyaknya penduduk yang mobile jadi cukup susah untuk didata karena alamat mereka berpindah pindah. “Kami berharap dengan disiplin masyarakat dan mengikuti prokes semoga pandemi ini bisa terlewati,” harapnya. (RED-MB)