JAKARTA (Metrobali.com)-

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ( BMKG) merilis peringatan dini potensi gelombang tinggi untuk dua hari kedepan (10-11 Maret 2021) yang akan terjadi di sejumlah wilayah perairan Indonesia.

Hasil pantauan BMKG menunjukkan bahwa pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya dari barat laut-timur laut dengan kecepatan 5-25 knot sedangkan di wilayah selatan Indonesia dari barat daya-barat laut dengan kecepatan 5-25 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan Sulawesi Selatan, Teluk Bone, Teluk Tomini.

Kondisi tersebut mengakibatkan peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter yang berpeluang terjadi di beberapa perairan seperti perairan barat Aceh, Laut Natuna Utara, perairan Kep. Anambas-Kep. Natuna, Laut Jawa, Selat Makassar bagian selatan, perairan barat Sulawesi Selatan, perairan Kep.Sabalana – Kep. Selayar, Teluk Bone, perairan Baubau, Laut Sumbawa, Laut Flores, perairan selatan Sumbawa, Selat Sumba bagian barat, perairan selatan P. Sumba, perairan P. Sawu – Kupang – P. Rotte, Laut Sawu, Samudra Hindia selatan NTT, Laut Sulawesi bagian tengah dan timur, perairan Kep. Sangihe, perairan selatan Kep. Talaud, perairan Bitung – Likupang, perairan Kep. Sitaro, Laut Maluku, perairan utara Kep. Banggai – Kep. Sula, Teluk Tomini, perairan Halmahera, Laut Halmahera, perairan utara Papua Barat – Papua, Samudra Pasifik utara Halmahera – Papua

Beberapa wilayah perairan lainnya juga berpotensi mengalami gelombang lebih tinggi dengan kisaran 2,5 – 4 meter. Wilayah perairan tersebut di antaranya adalah perairan utara Sabang, perairan barat P. Simeulue – Kep. Mentawai, perairan barat Bengkulu – Lampung, Samudra Hindia barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten – Lombok, Selat Bali – Lombok – Alas bagian selatan, Samudra Hindia selatan Banten – NTB, perairan utara Kep. Talaud

BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m)

Bagian Hubungan Masyarakat
Biro Hukum dan Organisasi

Instagram: @InfoBMKG
Twitter: @InfoBMKG @InfoHumasBMKG
Facebook: InfoBMKG
YouTube: InfoBMKG

#PeringatanDiniGelombangTinggi
#BMKG
#IndonesiaMaju
http://www.bmkg.go.id