Denpasar (Metrobali.com)-

Dikutip dari website https://covid19.go.id/peta-risiko per hari ini Rabu 19 Januari 2022 Satgas Nasional merilis, terdapat 1 (satu) Kabupaten di Bali dalam Zona Hijau atau tidak ada kasus yaitu Kabupaten Klungkung. Sebelumnya lebih dari 4 bulan (sejak Oktober 2021) semua Kabupaten/Kota di Bali ada pada Zona Kuning atau Risiko Rendah.

Sesuai catatan data harian yang dirilis Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, Kabupaten Klungkung sudah cukup lama (sejak awal Desember 2021) nol /zero kasus terkonfirmasi, sehingga layak masuk di Zona Hijau atau kategori Tidak Ada Kasus.

Selain kasus terkonfirmasi (positif harian), ada beberapa indikator lain yang menentukan zona sebuah daerah, diantaranya indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan. Tiap indikator diberi skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan, kemudian hasil perhitungan dikategorisasi dalam 4 (empat) zona risiko yaitu zona risiko tinggi (merah), zona risiko sedang (orange), zona risiko rendah (kuning), dan zona tidak ada kasus (hijau).

Zona tidak ada kasus (hijau) secara detail dijelaskan bahwa: pernah terdapat kasus di wilayah tersebut, namun tidak ada penambahan kasus baru dalam 4 minggu terakhir dan angka kesembuhan ≥95%.

Kendatipun sudah ada Kabupaten yang masuk dalam zona hijau, Satgas tetap mengimbau masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan dan laksanakan vaksinasi, mengingat beberapa hari terakhir ada kecenderungan terjadi peningkatan kasus di beberapa kabupaten/kota di Bali.

Hindari kerumunan, kurangi ke luar rumah kecuali sangat urgent, batasi mobilitas dan bepergian mengingat beberapa daerah (terutama di Jawa) sudah banyak ditemukan varian Omicron yang bersumber dari PPLN dan sebagian sudah ada transmisi lokal.