Satpol PP Badung  Kembali Sidak Duktang  di Br. Anyar kelod Kerobokan
Mangupura (Metrobali.com)-
 
            Satpol PP Kabupaten Badung kembali mengadakan penertiban penduduk yang kali ini menyasar para pendatang yang ada di wilayah Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kamis (31/3) kemarin. Sidak dipimpin langsung Kabid Penyidik SatPol PP Kab Badung Nyoman Badra, didampingi Camat Kuta Utara A.A.Yuyun Hanura Eny serta Lurah Kerobokan A.A. Wiranatha. Tim penertiban yang terdiri dari Tim Yustisi Kab. Badung, unsur kepolisian, trantib desa serta dibantu para pecalang setempat mulai bergerak  dengan menyasar para penduduk pendatang yang ada di 6 lingkungan yang ada di banjar anyar kelod diantaranya lingkungan kelod, lingkungan campuan, lingkungan padang, lingkungan kancil, lingkungan kesambi dan lingkungan Gde. Sidak dimulai pukul 04.00 Wita hingga pukul 08.00 wita tersebut berhasil menjaring 387 penduduk pendatang yang tidak dilengkapi identitas.
            Di sela-sela sidak Kabid Penyidik Nyoman Badra mengatakan bahwa sidak kali ini menyasar Kuta Utara, karena dilihat perkembangan penduduk di Kuta Utara sangat pesat. Karena hal tersebut  maka penduduk pendatang yang belum melengkapi diri diharuskan untuk segera mengurus identitasnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan dianjurkan pula kepada para pemilik kos-kosan agar menghimbau orang yang kost untuk segera melengkapi dan mendaftarkan identitasnya. Ditambahkan pula bahwa sidak ini bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan serta mencegah kerawanan sosial sehingga terwujud ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta diharapkan pula mampu mengantisipasi penduduk liar.
            Sidak ini  merupakan  program dan  agenda rutin yang berpayung  pada dasar hukum PP Nomor 6 tahun 2010 tentang Satpol PP, Perda No 4 tahun 2001 tentang Ketertiban Umum serta SK Bupati Nomor 24/ HK/2014. RED-MB