Mangupura (Metrobali.com)-

                Demi tertibnya pemasangan artribut alat peraga kampanye dengan kerjasama yang baik antara SatPol PP. KPU dan Panwaslu dalam pembersihan perangkat kampanye dan pemasangan atrbout para caleg yang melanggar aturan dengan Rapat koordinasi Penertiban pemasangan baliho di Kabupaten Badung dipimpin Kasat Pol.PP Ketut Martha hadir dalam acara tersebut ketua KPU Kab. Badung Agung Nakula. Paswaslu  Kab. Badung Ketut Artha bersama anggota, pejabat terkait para Dandru dan staf Pol. PP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. Senin, (11/11).
                Dalam pertemuan  tersebut SatPolPP sangat mendukung kegiatan ini dengan istilah 3P Kajian pemasangan perangkat kampanye seperti baliho dan spanduk caleg diharapkan sesui dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Bulan Nopember menjadi bulan yang baik strategis dalam menyambut HUT Mangupura ke 4 yang jatuh pada 16 Nopember 2013 nanti  untuk pencanangan hari bersih-bersih terhadap pemasangan alat peraga seperti  baliho dan spanduk di kabupaten Badung. 
                Dalam hal ini  peran KPU menjadi ruang pos bagi oprasional teknis dalam dalam penertiban alat peraga kampanya para caleg dan membuat kesepakatan dengan partai-partai politik untuk mendukung kegiatan penertiban pemasangan perangkat kampanye yang mendapat dukungan dari penertiban Pemerintah Kabupaten Badung. PolPP sebagai perpanjangan tangan Bupati untuk melaksanakan tugas penertiban alat peraga kampanye para caleg sepanjang lokasi dari Badung Utara sampai Badung Selatan. Ini diharapkan mendapat dukungan dari semua pihak untuk ketertiban dan kebersihan.
                Komitmen semua pihak untuk membuat Badung bersih dari alat peraga yang melanggar untuk diberangus untuk menyambut HUT Mangpura ke 4. TAR-MB