Jembrana (Metrobali.com)-

Sampah tidak diambil, sejumlah pelanggan di Kelurahan Gilimanuk,  Jembrana,  protes. Pasalnya mereka sudah membayar uang sampah atau kebersihan sebesar Rp.5 ribu yang dipungut lewat rekening PDAM. Warga juga mempertanyakan peruntukan pungutan uang tersebut. Pasalnya selama ini sampah warga jarang dan hampir tidak pernah diangkut.  

Dari informasi, setiap bulan warga dikenakan uang sebesar Rp.5 ribu yang dipungut langsung saat membayar rekening PDAM. Uang tersebut katanya untuk uang kebersihan. Namun sampah rumahan milik warga pada kenyataan jarang diangkut. Bahkan setahun belakangan tidak pernah diambil. Sehingga warga terpaksa membuang sampah sendiri ke tempat pembuangan sementara (TPS) sebelum diangkut ke tempat pembuangan sampah akhir (TPA) di Peh, Kaliakah, Negara.

“Jujur, kami merasa dibohongi. Setiap bayar PDAM, kami juga dikenakan uang kebersihan. Itu terjadi setiap bulan. Tapi sampahnya tidak pernah diangkut oleh petugas sampah” Kata Ketut Ardana, warga Gang 1 lingkungan Jineng Agung, Gilimanuk, Kamis (20/6).

Menurut Ardana, hampir semua warga yang menjadi pelanggan PDAM mengeluh. Karena setiap bulan, saat membayar PDAM selalu dikenakan uang kebersihan. Namun tidak mendapat layanan kebersihan. Sehingga pihaknya harus membuang sampah sendiri.  “Uang yang kami bayarkan setiap bulan itu lalu untuk apa” Tanyanya heran.

Sebenarnya pihaknya dan warga lain sempat menanyakan punguntan tersebut kepada petugas saat membayar rekening air. Namun petugas hanya menjawab bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas saja. Selebihnya tidak tahu. “Kalau begini jelas warga dirugikan” Katanya kesal.

Hal yang sama juga dikatakan Ketut Budiasa, pelangan PDAM di gang 2 Jineng Agung, Gilimanuk. pihaknya juga mempertanyakan pungutan uang Rp.5 ribu yang dibayarkan bersamaan dengan rekening PDAM. Pasalnya setahun ini petugas tidak pernah lagi mengambil dan mengangkut sampah.

Menurutnya pihaknya dan puluhan warga pelanggan PDAM sejatinya sudah sering mempertanyakan peruntukan uang tersebut saat membayar rekening air di Kantor PDAM Gilimanuk. Namun lagi lagi tidak mendapat jawaban pasti. Bahkan petugasnya terkesan mengelak. “Kalau saja mau dipertanggungjawabkan, kami mau saja membayar. Tapi kalau terus begini, kami dan warga lainnya akan menolak membayar. Kalau dipaksa itu pemaksaan namanya” Ujarnya.

Kepala Kantor Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (LHKP) Jembrana, I Made Widana saat dikonfirmasi lewat HP-nya tidak dijawab meski kondisi HP-nya aktif. Begitupula dengan SMS juga tidak dibalas.

Sementara itu, Lurah Gilimanuk, IGN Rai Budhi yang dikonfirmasi terpisah mengatakan layanan kebersihan di lingkungan Gilimanuk tidak dilayani petugas kebersihan dari Pemkab Jembrana. Namun yang melayani adalah petugas yang ditentukan oleh kepala lingkungan atas kesepakatan warga. Dimana setiap bulannya warga dipungut uang sebedsar Rp.2 ribu. “Di lingkungan Jineng Agung memang kurang berjalan tapi dilingkungan lain berjalan” Jelasnya.

Sementara, untuk pungutan Rp.5 ribu dari setiap pelanggan PDAM kata Rai Budhi adalah untuk biaya angkut sampah oleh petugas LHKP dari TPS ke TPA. “Itu sudah diatur dalam Perda Nomor 13 tahun 2011” Kata Rai Budhi.

Pungutan yang sama juga terjadi di BTN Desa Tegal Badeng Timur. Negara. Dimana tiap bulan juga dipungut Rp.5 ribu bersamaan saat membayar rekening PDAM. Selain itu, warga BTN juga dipungut uang angkut sampah dari TPS BTN di Tegal Badeng Timur ke TPA di Banjar Peh Kaliakah, Negara sebesar Rp.3 ribu sebagai uang jasa. MT-MB