Denpasar, (Metrobali.com)

 

Dalam rangka menyambut dan  merayakan Tumpek Uye, Kelurahan Sesetan bersama  Kepala Lingkunga se-Kelurahan Sesetan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan  Sesetan melaksanakan  Kerja Bakti dan Pelepasan Burung di Tukad Pekaseh (depan SMPN 6 Denpasar) Kelurahan Sesetan Jumat (24/3).

Lurah Sesetan Putu Wisnu Wardana mengatakan, kegiatan kerja bakti dan pelepasan burung ini juga sesuai dengan surat edaran  Gubernur Bali Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perayaan Rahina Tumpek Uye dengan Upacara Segara Kerthi sebagai Pelaksanan Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan Nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru.

“Sesuai dengan surat edaran maka kami melaksanakan kegiatan secara   sekala dan nisakala. Secara Sekala kami melaksanakan kegiatan kerja bakti  dan pelepasan burung secara  niskala besok pagi kami akan melaksanakan pesembahyang bersama di Kantor Lurah,” ucap Wisnu.

 

Lebih lanjut dikatakan Tumpek Uye atau Tumpek Kandang dirayakan setiap enam bulan sekali (210 hari)  atau sesuai dengan penanggalan kalender Bali yang jatuh pada setiap hari Sabtu Kliwon Wuku Uye. Makna dari upacara Tumpek Uye ini adalah sebagai wujud rasa syukur dan terima kasih kepada binatang atau hewan  karena dapat membantu dalam kehidupan manusia. Selain itu, Tumpek Uye atau Tumpek Kandang tidak hanya ditujukan kepada binatang saja akan tetapi juga pada pembersihan terhadap Bhuana Agung dan Bhuana Alit (dalam konteks manusia dan alam)

Dengan dilaksanakan kegiatan ini masyarakat bisa memahami arti dan makna dari Tumpek Uye dalam memuliakan ciptaan Tuhan.

Sumber : Humas Dps