Sambil Nyopir, Pria Ini Jual Ekstasi

Denpasar, (Metrobali.com) –

Satuan Narkoba Polresta Denpasar kembali mendapatkan tangkapan besar. Yakni mengamankan seribu butir ekstasi dari tangan seorang sopir truk yang juga sebagai pengedar narkoba bernama, Putu Alit Parmadi, alias Cenik (45), warga asal Singaraja, Buleleng, pada Rabu lalu (3/6) sekira pukul 17.00 wita.

Menariknya, narkoba sebanyak itu, pelaku itu mengaku bahwa ia mendapatkan dari orang bernama Budi, yang sedang mendekam di dalam Lapas terbesar di Bali (kerobokan, red).

Kepada awak media di Polresta Denpasar, Kamis (4/6) tersangka yang dikenakan pasal 112 ayat (2), UU. RI. No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika ini, mengaku bahwa, dia di amankan petugas di kos miliknya yang terletak di Jalan Kargi Taman Sari V, No. 7, kamar No. 7, Umasari, Ubung Kaja, Denpasar Utara.

Ia pun mengaku mendapatkan barang tersebut dari orang yang bernama Budi, dan Budi sendiri dijebloskan ke lapas karena kasus narkoba juga.

“Saya dikenalkan dengan orang yang bernama Budi ini dari teman saya bernama Fandi, pada 7 bulan lalu. Dengan tujuan mengedarkan narkoba milik Budi itu,” ujar Sopir truk ini.

Berjalannya waktu, Cenik, pun tertarik dengan bisnis tersebut dan akhirnya ia pun mengizinkan Fandi untuk memberikan Nomor teleponnya kepada Budi. Akhirnya tersangka pun menekuni pekerjaan tersebut sejak 4 bulan lalu.

“Saya dapatkan barang sebanyak ini dari Budi, dengan cara berhubungan via telepon. Dan saya mengambil barang itu di tempat yang ditentukan nya, dan barang tersebut di ambil dengan cara tempel juga,” pungkasnya.

Lebih dijelaskan, kiriman yang terakhir ini merupakan kiriman yang ketiga. Namun kiriman pertama dan kedua hanya berjumlah puluhan butir saja. Dan hasilnya di kirim ke lapas, dengan mendapat potongan mencapai Rp 5 juta.

“Kiriman terakhir ini sebanyak 1000 butir lebih namun yang lain saya berhasil mengedarkan,” paparnya.

Sementara itu Kapolresta Denpasar, Kompol Anak Agung Sudana, melalui Kasat Narkoba, Kompol I Gede Ganefo menjelaskan bahwa, pihaknya berhasil mengungkap kasus tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat dan mereka pun langsung melakukan penyelidikan dengan membuang waktu mencapai sepekan.
“Orang tersebut merupakan target kita. Namun ia sudah dilacak karena selalu berpindah tempat kos. Setelah mengetahui keberadaannya, akhirnya tim langsung melakukan penggerebekan di kos nya di kawasan  Jalan Kargo,” papar mantan kasat Intel Polresta Denpasar, Kamis (4/6).

Awalnya, saat melakukan penangkapan, tersangka berada di depan kamar kos dan hendak keluar. Karena pergerakannya seperti hendak kabur, akhirnya petugas pun langsung melakukan penangkapan, penggeledahan dan interogasi.

Saat dilakukan penggeledahan, tim tidak menemukan barang bukti. Polisi pun sebenarnya akan lepaskan korban saat itu juga. Namun saat ditanya terkait di mana kamar kos nya, justru jawabannya berbelit-belit dan ia mengaku bahwa bukan di situ tempat kos nya.

Lanjutnya, kebetulan saat melakukan penangkapan dan ada juga pemilik kos, maka pemilik kos dan beberapa penghuni kos pun menunjukkan kamar kos nya.
>
> “Tim pun langsung melakukan penggeledahan kos. Lalu ditemukan barang bukti berupa ecstasy sebanyak ini yang di taruh dalam dua plastik berbeda lalu dimasukkan dalam botol Aqua besar yang telah dirakit itu,” kata Ganefo.

Seraya menambahkan, barang tersebut di taruh di tempat tersembunyi juga. di laci mejanya,” imbuhnya. Selanjutnya petugas langsung menggiringnya ke Mapolresta bersama barang bukti untuk melakukan pengembangan.

“Dari hasil pengembangan yang dilakukan, ia mengaku dari lapas. Dan hal itu kita masih dalami lagi. Apa benar atau tidak.,” kilahnya.

Dia pun mengaku bahwa, kiriman sebanyak itu, ia sudah mengedarkan seratus butir di kawasan Jalan Gunung salah, dan lima butir di jual di kawasan Jalan Pedungan.

“Cara jual barang haram oleh tersangka yang pernah bekerja sebagai buruh bangunan ini dengan cara tempel juga. Kepada sia di jual, kita pun masih Dalami. Sebanyak 1000 butir ini, kita kalkulasi harga jual mencapai Rp 3,53 juta. Per biji dijual dengan harga 400 ribu,” tutupnya.SIA-MB