Denpasar (Metrobali.com)-

Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Bali, Ketut Sunadra menegaskan, pengawasan terhadap PNS (Pegawai Negeri Sipil) dalam hajatan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 15 Mei 2013 merupakan upaya maksimal yang dilakukan institusinya untuk mengawasi PNS.

“Itu bagian dari pengawasan kami agar jangan sampai PNS terlibat dalam kepentingan politik praktis,” kata Sunadra, Selasa 30 April 2013. Hal itu disampaikan Sunadra usai lembaganya memeriksa Kepala Badan Kepala Pegawaian Daerah (BKD) Bali, Ketut Rochineng dan Sekretaris Kota Denpasar, Rai Iswara.

Menurut dia, dugaan keterlibatan Ketut Rochineng dalam aksi dukung mendukung kandidat yang diusung koalisi Golkar-Demokrat dan tujuh partai lainnya, Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta (Pasti-Kerta). Sementara AA Rai Iswara dilaporkan tim Pasti-Kerta.

“Kasus Pak Rochineng itu temuan kami. Sementara Pak Rai Iswara dilaporkan oleh tim Pasti-Kerta. Sampai sekarang kami masih melakukan kajian atas hal itu,” kata Sunadra.

“Kami ingin memastikan agar PNS itu harus netral sesuai ketentuan. Mereka harus memahami ketentuan bahwa PNS harus netral. Kami akan dalami keterangan dari yang bersangkutan dan fakta lainnya,” kata dia.

Jika dari hasil kajian Panwaslu ditemukan pelanggaran, maka pengawas pemilu itu akan menelurkan rekomendasi untuk diberikan sanksi. “Kami akan mem-preasure lewat media dan memberikan rekomendasi sanksinya seperti apa. Nanti kepala SKPD yang bersangkutan yang memberikan sanksi,” imbuhnya.

Sementara itu, soal keterlibatan Humas Pemprov dalam setiap pemberitaan dan kegiatan Made Mangku Pastika, Sunandra meminta agar hal itu dikonfirmasi langsung kepada Biro Humas Pemprov Bali.

“Sekarang memprogramkan apapun itu bebas. BKK seperti apa, mungkin wakilnya ingin menyempurnakan, meski keduanya incumbent. Rakyat harus cerdas mencermati. Humasnya diklarifikasi dan dimintai konfirmasi,” kata Sunandra.

Sementara dalam kasus Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali yang membuat kuis Bali Mandara di salah stasiun televisi swasta lokal Bali, Sunandra belum melihat hal itu ke arah pelanggaran. Namun Sunendra berjanji jika ada indikasi pelanggaran, ia berharap masyarakat mau melaporkannya. “Kalau ada yang melanggar, panggil kami, berikan kami bukti,” tegas dia. BOB-MB