Ridzki Kramadibrata

Ridzki Kramadibrata, Managing Director Grab Indonesi/MB

Denpasar  (Metrobali.com)-

Ridzki Kramadibrata, Managing Director Grab Indonesia mengataan,  “Grab, dengan GrabCar sebagai salah satu layanan yang ditawarkan, merupakan perusahaan teknologi yang menghubungkan pengemudi dan penumpang. Kami ingin mengklarifikasi bahwa kami bukanlah operator layanan transportasi dan kami tidak memiliki kendaraan atau armada apa pun. Kami bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan transportasi pihak ketiga yang telah memiliki izin dari berbagai pihak berwenang terkait di Bali.

Hal tersebut dikatakan Ridzki Kramadibrata melalui sebuah email yang dikirim ke Redaksi Metro Bali, Jumat (19/2). Melalui email ini, pihaknya ingin menginformasikan pernyataan dan penjelasan resmi dari Grab Indonesia yang disampaikan oleh  Ridzki Kramadibrata, selaku Managing Director Grab Indonesia, terkait pemberitaan mengenai surat rekomendasi DPRD Bali kepada Gubernur Bali untuk menghentikan operasional dari Grabcar di Bali.

 ”Kami menghargai dan akan selalu menaati ketentuan dan peraturan lokal, termasuk ketentuan terkait pajak. Kami berupaya untuk berkolaborasi dengan erat bersama pemerintah Bali dan juga pemangku kepentingan industri terkait untuk menjadikan layanan transportasi yang lebih efisien dan memungkinkan masyarakat untuk menikmati layanan transportasi dengan aman,” kata Ridzki Kramadibrata.

Selain itu, pihaknya  berkomitmen untuk menghadirkan dampak positif terhadap industri transportasi di Bali. ”Teknologi kami memungkinkan para pengemudi untuk mendapatkan penghasilan yang lebih baik, dengan lebih efisien. Kehadiran GrabCar di Bali juga telah membuka lebih banyak lapangan pekerjaan dan telah meningkatkan kehidupan para mitra pengemudinya dan masyarakat lokal di Bali,” ujar Ridzki Kramadibrata, Managing Director untuk Grab Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Eddy Dharmaputra, Ketua Organda Bali mendukung kehadiran Grabcar di Bali.  “Kami mendukung pertumbuhan layanan transportasi berbasis aplikasi yang dapat mendorong perkembangan lansekap transportasi di Bali lebih jauh, dan beroperasi berdasarkan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Kami ingin menekankan bahwa GrabCar telah beroperasi di Bali sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tiap kendaraan dari layanan GrabCar telah memiliki izin operasi sepenuhnya dan telah melewati uji KIR seperti yang telah ditentukan,” kata Eddy Dharmaputra.

Selain asuransi Jasa Raharja dari pemerintah, GrabCar juga menyediakan asuransi dari penyedia pihak ketiga kepada seluruh pengemudi dan penumpang untuk operasional GrabCar di Bali, yang lebih jauh lagi memberikan perlindungan untuk para pengemudi dan penumpang di Bali,” Eddy Dharmaputra, Ketua Organda Bali. RED-MB