Denpasar (Metrobali.com)– Bali kini memiliki Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ketua MA Harifin A Tumpa berharap pengadilan tersebut berwibawa dan mampu mencegah tindak pidana korupsi.

“Kewibawaan gedung pengadilan bukan dari megahnya, tapi dilihat dari putusan-putusan hakimnya. Gedung ini semoga bagus dan kokoh juga berwibawa,” kata Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa usai meresmikan gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Mpu Tantular, Denpasar, Selasa (14/2/2012).

Tumpa mengatakan, pembangunan gedung pengadilan Tipikor di daerah menjadi kebutuhan rakyat karena korupsi di Indonesia merupakan masalah yang serius.

Dalam proses peradilan, Tumpa meminta hakim untuk mampu menjaga independensi dan moralitas. Hakim harus memutus perkara sesuai dengan bukti dan hati nuraninya.

Sementara itu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika pengadilan Tipikor ini bisa membantu mewujudkan pemerintahan di Bali bebas dari korupsi. “Semoga bisa memberi manfaat bagi pemerintah dan masyarakat Bali,” katanya.

Ketua Pengadilan Timggi Bali Gusti Made Antara menyatakan, gedung pengadilan Tipikor Bali dibangun di atas tanah seluas 2.100 meter per segi dengan menelan biaya Rp 11,4 miliar. Detikcom