Sumarjaya Linggih : Sebelum Terdaftar Di KPU, Masih Bisa Ada Perubahan
Sumarjaya Linggih
Buleleng, (MetroBali.com)-
Rekomendasi yang diberikan DPP Partai Golkar kepada Ketut Sudikerta sebagai bakal calon Gubernur Bali periode 2018-2023 dinyatakan belum final untuk nantinya bisa maju sebagai kandidat pada helatan Pemilihan Gubernur Bali. Alasannya, situasi politik terus berkembang dan sewaktu-waktu akan terjadi perubahan
.”Sebelum didaftarkan ke KPU, masih ada peluang untuk merubah rekomendasi tersebut” ujar tegas Gede Sumarjaya Linggih disela-sela acara hibah CSR Bank Mandiri Cabang Singaraja, Jumat (26/5)
Menurut anggota Komisi IV DPR RI ini, sosok Ketut Sudikerta memang layak untuk diperjuangkan sebagai kandidat, hanya saja bukannya sebagai kandidat Gubernur Bali namun sebagai Wakil Gubernur Bali.
”Beliau Sudikerta tetap dicalonkan oleh Partai Golkar, hanya saja bukannya gubernur melainkan sebagai wakil gubernur” jelas Sumarjaya Linggih.
”Ungkapan saya ini, bukannya tanpa alasan dan pertimbangan politik yang matang, kendatipun dari hasil survei mengarah kepada Sudikerta layak menjadi kandidat calon Gubernur Bali” imbuhnya.
Dari aspirasi masyarakat, ujar Sumarjaya Linggih telah terlontarkan agar Sudikerta maju sebagai calon wakil gubernur. Jadi aspirasi ini perlu menjadi pertimbangan, sebelum didaftarkan ke KPU nantinya.”Yang jelas, sebelum terdaftar ke KPU, kemungkinan masih ada perubahan terkait pasangan calon gubernur maupun wakil gubernur Bali” tandasnya. GS-MB