Foto: Diluncurkan di Puncak Bulan Fintech Nasional dan Indonesia Fintech Summit 2021, AFPI Pertegas Komitmen  untuk Menjadi Garda Terdepan dalam Melindungi Reputasi Layanan Berbasis Teknologi Informasi

Denpasar (Metrobali.com)-

Seiring dengan pesatnya pertumbuhan industri Teknologi Finansial (Fintech) di Indonesia yang diyakini dapat mempercepat pemulihan ekonomi, tantangan terhadap industri ini juga semakin berkembang, salah satunya adalah bagaimana mendorong kontribusi industri ini terhadap pemerataan tingkat inklusi keuangan di Tanah Air, yang diimbangi dengan pertumbuhan lingkungan industri yang sehat.  Hal tersebut menjadi salah satu tantangan yang dihadapi oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) saat ini.

Sebagai organisasi yang mewadahi 104 pelaku usaha Fintech Pendanaan Bersama yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), AFPI yang memiliki visi mendorong akses pendanaan untuk inklusi keuangan melalui jasa keuangan digital dan misi mendukung 90% inklusi target keuangan pada 2024 sesuai strategi nasional untuk inklusi keuangan, terus berbenah diri dan memperkuat komitmen untuk membangun lingkungan industri Fintech Pendanaan Bersama yang lebih baik.

Mengambil momentum puncak Bulan Fintech Nasional dan Indonesia Fintech Summit 2021 AFPI meluncurkan tampilan baru melalui proses rebranding asosiasi. Adrian Gunadi, Ketua Umum AFPI dalam acara Rebranding AFPI 10/12/2021) di Hotel Conrad Bali, Badung, Bali mengatakan secara organisasi AFPI terus berbenah diri karena AFPI menyadari bahwa untuk membangun lingkungan industri fintech lending yang lebih baik dimulai dengan menjadi organisasi yang lebih baik.

Sebagai salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut, AFPI memperkenalkan tampilan baru dan melakukan rebranding dengan tema REINVENT AFPI TO #REDEFINEFUTURE, dimana tema ini menggambarkan bahwa inisiatif rebranding ini lebih dari sekedar penggantian tampilan fisik asosiasi, melainkan juga merepresentasikan babak baru bagi AFPI menjadi organisasi yang lebih baik lagi dalam menjalankan fungsinya sebagai garda terdepan untuk melindungi reputasi Layanan Keuangan berbasis Teknologi Informasi.”

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Artha Ardana Sukawati yang diwakili Plt. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun, Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W. Budiawan, Anggota Dewan Komisioner OJK dan Kepala Eksekutif Pengawasan Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi, Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Tris Yulianta, Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian dan Pengembangan Fintech OJK Munawar Kasan dan Sekjen AFPI, Bapak Sunu Widyatmoko.

Lebih jauh Adrian Gunadi menjelaskan mengenai makna logo yang diluncurkan di acara Rebranding AFPI ini, menurutnya, “Ada 3 makna yang tertuang di logo AFPI yang baru ini, yaitu Simpel, yang artinya identitas visual dibuat berdasarkan tujuan AFPI sebagai ‘Pelindung”, dimana huruf ‘f” yang sedikit lebih tinggi, mewakili bahwa AFPI adalah ‘payung’ yang melindungi; Modern, dimana bentuk dan huruf logo dengan sudut geometris merupakan wujud identitas yang modern, berbasis teknologi dan humanis dan  Relevan, yaitu penggunaan warna hijau untuk menyampaikan rasa aman dan melambangkan bahwa AFPI bisa diandalkan.”

Dalam proses rebranding tersebut, AFPI juga melakukan beberapa inisiatif nyata untuk melindungi industri, baik bagi pelaku industri maupun konsumen, antara lain dengan meluncurkan Stamp Kode Verifikasi, yang digunakan sebagai kode verifikasi yang legal dan aman kepada seluruh anggota dan wujud perlindungan terhadap seluruh pihak yang terkait, Pembaharuan Tampilan dan Fungsi Website AFPI, dan Peluncuran Jendela AFPI: yang merupakan kanal resmi pengaduan AFPI dan dapat dengan mudah di akses di website AFPI : www.afpi.or.id.

Plt. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mewakili Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Artha Ardana Sukawati yang turut hadir di acara Rebranding AFPI tersebut, dalam kata sambutannya Pemprov Bali sangat mengapresiasi inklusi dan literasi fintech yang kerap diselenggarakan oleh AFPI, kepada para pengusaha, khususnya UMKM di Bali, yang pada saat pandemi Covid-19 paling banyak terdampak.

“Kami berharap, dengan adanya dukungan dari AFPI bersama OJK, para pengusaha UMKM yang ada di Bali dapat menemukan solusi alternatif pembiayaan bagi usaha mereka.  Selain itu, dalam kesempatan ini, saya juga menghimbau kepada seluruh pengusaha di Bali, apapun kondisinya saat ini, tetaplah bergerak maju, berkreasi dan berinovasi,  karena hal tersebut bisa menjadi motor penggerak bagi  pertumbuhan perekonomian daerah,” katanya.

Sejak awal dibentuk pada 5 Oktober 2018 silam, AFPI telah menjadi mitra utama OJK, yang berperan mengedukasi masyarakat dan memonitoring para pelaku industri Fintech Pendanaan Bersama agar dapat menjalankan bisnisnya sesuai Code of Conduct yang berlaku.  OJK juga terus mendorong peran Fintech Pendanaan Bersama untuk menjadi solusi keuangan alternatif bagi sektor produktif masyarakat Indonesia.  Riswinandi, Anggota Dewan Komisioner OJK dan Kepala Eksekutif Pengawasan Keuangan Non-Bank OJK mengungkapkan OJK menyambut baik terselenggaranya program launching rebranding AFPI ini.

“Semoga program ini dapat menjadi momentum yang baik bagi masyarakat dalam upaya pemberantasan pinjol ilegal, diantaranya adalah dengan memberikan informasi dan edukasi pada masyarakat.  Kami juga berharap, program ini dapat merefleksikan komitmen berkelanjutan dari AFPI untuk menjaga legalitas dari seluruh anggotanya dan semoga program rebranding ini  dapat memberikan semangat baru bagi AFPI untuk menghadirkan kesan yang semakin positif bagi industri Fintech Lending di Indonesia,” ungkapnya.

Di acara yang berlangsung di tengah kegiatan Bulan Fintech Nasional dan Indonesia Fintech Summit tanggal 10-12 Desember 2021 tersebut, AFPI juga turut memaparkan mengenai kinerja asosiasi dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.

Sunu Widyatmoko, Sekjen AFPI mengatakan AFPI telah banyak melakukan beragam inisiatif dan aktivitas untuk terus mendorong perkembangan dan kemajuan industri ini, antara lain dalam bidang Hukum, Etika dan Perlindungan Konsumen, Komunikasi, Edukasi, Literasi dan Riset.

Adapun pencapaian terbesar dalam industri Fintech Pendanaan Bersama yang telah diraih dan sekaligus menjadi pendorong kemajuan industri ini adalah  terus bertumbuhnya total lender di industri ini, yang per Oktober 2021 berjumlah 788 lender (baik dari entitas maupun individu), dengan total borrower sebanyak 71 juta orang dan agregat pinjaman sebanyak Rp 272.42 Triliun dan nilai pendanaan yang masih berjalan (outstanding pinjaman) sebesar Rp 27,91 triliun. Sedangkan pendanaan produktif/UKM berkontribusi rata-rata 52,44% dari total dana tahun 2021.”

Rebranding yang kini dilakukan AFPI merupakan penanda lembaran dan semangat baru AFPI untuk terus melindungi industri Fintech Pendanaan Bersama di Indonesia selama ini, terutama dari gangguan para oknum pelaku pinjol ilegal yang sangat jelas mencederai perkembangan industri Fintech Pendanaan Bersama beserta kontribusi positif yang dibawa oleh industri bagi masyarakat Indonesia. Selama ini AFPI selalu menjadi garda depan bersama OJK dan seluruh stakeholder yang berkepentingan, untuk memerangi keberadaan pinjol ilegal yang sangat merugikan masyarakat dan juga industri.

Di kesempatan yang sama, Munawar Kasan, Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian dan Pengembangan Fintech OJK, mengatakan mendukung penuh inisiatif AFPI untuk melakukan rebranding ini, karena inisiatif ini lebih dari sekedar merubah tampilan, tapi juga memperbarui semangat untuk bisa bersama-sama memberikan layanan terbaik yang dapat memaksimalkan potensi industri ini dan memberi banyak manfaat bagi masyarakat.

Dengan adanya inisiatif rebranding ini, OJK tentunya berharap AFPI dengan semangat baru semakin memperkuat komitmennya untuk melindungi industri Fintech Pendanaan Bersama dari berbagai gangguan yang bisa menghalangi kemajuan industri, dan menjadi garda terdepan untuk menjalin kolaborasi dengan semua stakeholder dalam industri untuk bersama-sama mendorong kemajuan industri Fintech Pendanaan Bersama agar dapat bertumbuh secara sehat, sehingga dapat berkontribusi pada perekonomian nasional, khususnya mendukung target 90% inklusi keuangan di Indonesia pada tahun 2024, sesuai Strategi Nasional untuk Inklusi Keuangan.

“AFPI tentu saja tidak akan pernah berhenti untuk terus mendorong kemajuan industri. Inisiatif rebranding yang diluncurkan pada hari ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen AFPI untuk senantiasa bertransformasi menjadi lebih baik dalam menjalankan fungsinya sebagai pelindung dan pendorong kemajuan industri Fintech Pendanaan Bersama di Indonesia,” demikian dikatakan Adrian Gunadi, Ketua AFPI menutup acara Rebranding AFPI malam hari itu.

Tentang AFPI

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) merupakan organisasi yang mewadahi pelaku usaha Fintech Pendanaan Bersama di Indonesia sebagai garda terdepan dalam melindungi reputasi Layanan Keuangan berbasis Teknologi Informasi. AFPI ditunjuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai asosiasi resmi penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi di Indonesia, berdasarkan surat No. S-5/D.05/2019.

Di dalam Fintech Pendanaan sendiri terdiri dari tiga jenis penyelenggara pendanaan online, yakni Fintech  Pendanaan Produktif, Fintech  Pendanaan Multiguna dan Fintech  Pendanaan Syariah. AFPI dibentuk dari kesadaran bahwa harus ada perlindungan bagi para pengguna layanan Fintech Pendanaan, baik peminjam maupun pemberi pinjaman.

AFPI menyiapkan Posko Pengaduan Layanan Pendanaan Online yang dapat diakses dengan menghubungi call center di 150 505 (bebas pulsa) di jam kerja, Senin – Jumat pukul 08.00 – 17.00 WIB, juga email: pengaduan@afpi.or.id. Website: www.afpi.or.id. (dan)