Mangupura (Metrobali.com)–

DPRD Kabupaten Badung dalam waktu dekat ini akan kembali menggodok Peraturan Daerah Inisiatif Dewan. Ada empat ranperda inisiatif di tahun 2024 yang dibahas, di antaranya tentang UMKM, tentang desa wisata, tentang pemungutan pajak berbasis digital, dan yang treakhir aalah wawasan kebangsaan.

Ketua Bapemperda DPRD Badung Wayan Sugita Putra saat dihubungi Selasa (26/3) mengatakan, keempat ranperda inisatif ini sudah masuk dalam Bapemperda. “Untuk pembahasan nanti, akan kami lakukan di bulan April tahun 2024. Nanti ranerda ini selesai di saat sidang paripurna kedua. Jadi tidak masuk dia dalam sidang paripurna ketiga,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, tahun 2024 ini pembahasan ranperda sebanyak 14 buah dan itu termasuk 4 ranpera inisiatif Dewan. “Untuk ranperda tentang pungutan pajak berbasis digital ini adalah untuk penyelarasan perda yang ada sekarang. Saat ini di dalam ranperda yang kita bahas nanti, khususnya tentang pungutan pajak berbasis digital ada penekanan serta mendorong agar pendapatan yang ada di Kabupaten Badung ini betul-betul lebih maksimal dan komprehensif. Initinya ketika kita berbicara tentang kenaikan atau pendapatan lebih, perlu adanya digitalisasi optimal,” paparnya.