Jembrana (Metrobali.com)-

Takut terjangkit virus Avian Influenza (AI) atau virus Flu Burung, Balai Karantina Pertanian (BKP) kelas 1 Denpasar Wilayah Kerja (wiker) Gilimanuk, Senin (1/7) memusnahkan ratusan mentok.

Ratusan ayam jago dan belasan mentok yang dimusnahkan itu sejatinya akan diselundup ke Kelungkung, Bali. Namun lantaran kesigapan petugas di pos pintu keluar pelabuhan Gilimanuk akhirnya ratusan ayam dan mentok  berhasil diamankan.

Dari informasi, jumlah unggas yang akan diselundupkan oleh Rahim (40) asal Jember, Jatim, itu terdiri dari  210 ayam jago dan 17 ekor mentok. Unggas-unggas tersebut diselundupkan mengunakan truk M 8295 UM dengan disembunyikan dibawah barang palan-palen.

Lantaran sudah ada yang mati dan berbau, akhirnya dilakukan pemusnahan oleh Karantina Pertanian Terpadu (KPT) Wilayah Kerja (Wilker) Gilimanuk. Termasuk ayam jago dan mentok yang masih hidup. Unggas tersebut satu-persatu digorok kemudian bangkainya dimasukan ke lubang. Dan kemudian dibakar lalu ditimbun.  “Kita lakukan pemusnahan karena takut ayam dan mentok itu terjangkit virus AI. Karena Virus ini jauh lebih ganas dibanding sebelumnya” Kata Kepala BKP Kelas 1 Denpasar, Sauful Muhtadin melalui Kasi Pengawasan dan penindakan IB Eka Ludra.

Menurut Ludra, selain dikhawatirkan terjangkit AI, pengiriman juga telah melanggar pasal 6 huruf a dan c, pasal 9 ayat 1 UU nomor 16 tahun 1992 tentang Karantina dan pasal a dan d,  PP nomor 82 tahun 2000  dan melanggar Pergub nomor 44 tahun 2005 tentang larangan sementara memasukan unggas dewasa ke Bali.

Ludra juga mengakui pengiriman unggas dari Jawa ke Bali menjadi dilema. Sebab dalam keputusan dirjen, tentang lalulintas pengiriman unggas dari daerah yang sama-sama tertular AI seperti Jawa dan Bali diperbolehkan sepanjang memenuhi semua persyaratan. Namun disatu sisi terbentur Pergub nomor 44 tahun 2005 tentang larangan sementara memasukan unggas hidup ke Bali. MT-MB