Singaraja (Metrobali.com)-

Pembagian beras Miskin (raskin) di Kabupaten Buleleng Bali menuai protes dari sebagian besar warga. seperti yang terjadi di
Kelurahan Kampung Kajanan Buleleng. Pasalnya, dalam surat pengantar penjelasan kartu miskin, masing-masing kepala keluarga mendapatkan 15 kg. Namun kenyataan di lapangan, masing-masing keluarga hanya mendapatkan 5 kg.

Pemotongan tersebut tidak ada penjelasan dari aparat kelurahan. Sehingga, banyak pengertian negatif dari warga.
Muhammad AR ketika dikonfirmasi mengatakan, sejak bulan Juli lalu dirinya hanya menerima 5 kg. sementara di dalam surat yang dia terima, tertera 15 kg.

“Saya sempat bingung. di dalam surat saya mendapatkan 15 kg. Namun setelah dikelurahan, saya hanya mendapat 5 kg. ternyata
semua warga dapat yang sama,” ujarnya.

Bahkan, salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kalau beberapa hari belakangan ini memergoki aparat kelurahan menjual Raskin ke toko. Dia tidak tahu secara persis, apakah beras yang di jual itu raskin hasil sunatan milik warga atau raskin bagiannya dia (petugas Kelurahan,red). Sebab, raskin yang dijual lebih dari 10 kg. “Kalau bagiannya dia sesuai dengan yang lainnya kan hanya 5 kg, tapi  ini banyak,” ujarnya.

Sementara Ketua Komisi D DRPD Buleleng Gede Ardika ketika di hubungi via telepon selularnya mengatakan, dirinya belum tahu kalau terjadi kecurangan di masyarakat. Aplagi sampai saat ini, belum ada warga yang mengajukan atau melaporkan masalah penyunatan raskin tersebut ke DPRD.

“Saya tidak tahu. namun, akan saya telusuri kebenaran penyunatan tersebut,” ujar politisi Demokrat tersebut. EMHA-MB