Buleleng, (Metrobali.com)-

Setelah melalui pembahasan secara alot antara pihak legeslatif dan eksekutif, akhirnya Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal ini terungkap, pada saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menggelar rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus DPRD dan Pendapat Akhir Bupati atas Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B), Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Retribusi Menara Telekomunikasi dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pada Rabu, (9/6/2021) di ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Buleleng.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna,SH dihadiri para Pimpinan Dewan beserta anggota DPRD Kabupaten Buleleng. Sedangkan dari pihak eksekutif juga dihadiri langsung Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST, Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra,Sp.Og dan seluruh pimpinan SKPD mengikuti jalannya rapat melalui zoom meeting.

Setelah mendengar laporan masing-masing Pansus yang dibacakan melalui juru bicaranya pada saat rapat paripurna Penyampaian Laporan Pansus DPRD Buleleng dan sekaligus meminta persetujuan anggota DPRD Buleleng, secara tegas Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna selaku pimpinan rapat paripurna mengesahkan Tiga Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B), Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Retribusi Menara Telekomunikasi dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menjadi Perda Kabupaten Buleleng.

Sementara itu, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST, dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasinya terhadap kesungguhan para anggota dewan dalam melakukan pembahasan. Sehingga proses pembahasan dapat diselesaikan sesuai dengan agenda persidangan.

“Semua ini berkat adanya jalinan kerjasama yang baik serta saling dukung antara Eksekutif dan Legislatif dengan dilandasi semangat untuk membangun Kabupaten Buleleng yang kita cintai.” ujarnya.

Terkait dengan masukan, usulan dan saran dalam pembahasan baik ditingkat pansus, gabungan komisi, Bupati Agus Suradnyana menegaskan sudah ditindaklanjuti dengan melakukan perbaikan. Baik terhadap aspek normatif, substantif maupun legal drafting, sehingga dalam rapat fraksi-fraksi semua dapat menerimanya. GS