Denpasar (Metrobali.com)

 

Rapat evaluasi Coklit tahap II dilaksanakan pada 10 hari ke dua secara berjenjang dihadiri oleh Ketua dan Anggota PPK Se-Kota Denpasar serta Ketua dan 1 Anggota Bawaslu Kota Denpasar. Diawali dari tingkatan PPS bersama Pantarlih tgl 3 Maret dan PPK bersama PPS tgl 4 Maret.

Hasil rapat evaluasi Coklit tingkat Kota Denpasar dapat disampaikan pada Minggu, 5 Maret 2023 menghasilkan beberapa hal sbb :
– Coklit oleh Pantarlih dilakukan secara manual dengan menggunakan formulir model A-Daftar Pemilih dan juga menggunakan aplikasi e coklit.
– Jumlah pemilih yang dicoklit oleh 1.887 Pantarlih sejumlah 501.817 pemilih.
– Dari jumlah pemilih tersebut, yang sudah dicoklit oleh Pantarlih sebesar 366.810 pemilih atau 73,09%.
– Hasil coklit Pantarlih, dapat dipilah sebagai : pemilih sesuai sejumlah 360.594 pemilih, pemilih yang tidak memenuhi syarat (tms) 1.562 pemilih, dan pemilih Ubah Data 4.654 pemilih. Pemilih baru yang didaftarkan sejumlah 962 pemilih.
– Pemilih yang tms sejumlah 1.562 terdiri dari pemilih meninggal yang sudah memiliki akta atau Suket Perbekel/Lurah sejumlah 1.266, pemilih ganda 15, di bawah umur 8 (kelahiran setelah 14 Feb 2007), berstatus TNI 56, berstatus POLRI 60, dan salah penempatan TPS 157.
– Pemilih disabilitas yang ditandai Pantarlih sejumlah 867 dengan rincian disabilitas fisik 421, disabilitas intelektual 26, disabilitas mental 199, disabilitas sensorik wicara 91, sensorik rungu 32, sensorik netra 98.
– Kendala yang dihadapi Pantarlih di lapangan a.l. pemilih tidak ditemukan, alamat pemilih kurang lengkap, pemilih sudah meninggal namun belum punya akta kematian atau suket Perbekel/Lurah sehingga belum bisa dicoret dari daftar pemilih.
– Kendala lainnya adanya Pantarlih yang digigit anjing saat mencoklit yaitu Pantarlih Renon, Sidakarya, dan Pemecutan Kelod masing-masing satu orang. Ada juga Pantarlih yang opname karena DB di Tegal Kertha dan Penatih.

Sementara itu, Bawaslu Bali yang dihadiri oleh Ketua Putu Arnata dan anggotanya I Wayan Sudarsana mengapresiasi kerja Pantarlih, PPS, PPK dan KPU Kota Denpasar terkait pelaksanaan tahapan Coklit yang sudah berjalan baik. Beberapa hasil pengawasan PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) sudah dikomunikasikan Bawaslu kepada KPU dan PPK serta langsung ditindaklanjuti oleh Pantarlih untuk melakukan perbaikan. Bawaslu juga mengingatkan agar jangan sampai ada joki Pantarlih. Sejauh ini di Denpasar tidak ditemukan indikasi adanya joki Pantarlih. (RED-MB)