Buleleng, (Metrobali.com)

Ranperda Kabupaten Buleleng tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021 mendapat persetujuan Fraksi-Fraksi DPRD untuk segera ditetapkan menjadi Perda.
Hal tersebut disampaikan dalam pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng dalam Rapat Paripurna Internal yang diselenggrakan di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, pada Kamis, (28/7/2022).

Dalam penyampaiannya Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Suradnya, SH selaku Pimpinan rapat mengatakan bahwa terdapat empat perwakilan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng yang akan menyampaikan pendapat akhirnya terkait rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 yakni : Luh Sri Seniwi, SH sebagai jurubicara Gabungan Fraksi PDI-P, Gerindra, dan Fraksi partai Demokrat-Perindo, Nyoman Gede Wandira Adi sebagai juru bicara Fraksi Partai Golkar, Nyoman Meliun sebagai juru Bicara Fraksi Partai Nasdem, serta Gede Wisnaya Wisna sebagai juru Bicara Fraksi Partai Hanura.

Selanjutnya dari apa yang disampaikan oleh perwakilan masing-masing Fraksi DPRD Buleleng terhadap Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 telah terjalin kesepahaman pandangan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah sehingga Rancangan Perda ini dapat segera ditingkatkan pembahasannya ke tahapan pengambilan keputusan untuk segera dapat ditetapkan menjadi Perda.

Seperti yang disampaikan Gabungan Fraksi PDI-P, Gerindra, Dan Fraksi Partai Demokrat-Perindo, bahwa Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 ini merupakan evaluasi antara rencana, realisasi dan laporan dengan kenyataan sesuai dengan norma-norma yang ada, dimana telah dilakukan pencermatan, kajian, evaluasi dan pembahasan bersama dimana secara unum pelaksanaan APBD tahun 2021 telah berjalan dengan baik namun masih terdapat hal-hal yang perlu dicermati sehingga kebijakan-kebijakan program dan kegiatan dapat lebih efektif serta mampu memberikan multiplayer effect bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Buleleng, untuk itu Fraksi Partai PDIP-P, Gerindra dan Demokrat Perindo sepakat untuk mendorong pembahasan Ranperda ini untuk segera ditetapkan menjadi Perda.

Fraksi Partai Golkar menyampaikan dapat menerima dan menyetujui Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda dengan berbagai saran dan masukan diantaranya terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memaksimalkan potensi-potensi yang ada dengan tanpa harus menyengsarakan masyarakat, ucap Wandira saat membacakan pendapat akhir Fraksi Partai Golkar.

Fraksi Partai Nasdem menyampaikan harapan terkait dengan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021 dapat berjalan dengan lancar dan segera ditetapkan menjadi Perda sehingga dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat Buleleng sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Buleleng, Fraksi Partai Nasdem juga menyampaian saran dan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk dapat dijadikan pertimbangan dalam menentukan arah dan kebijakan dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Buleleng berikutnya serta untuk beberapa pos anggaran yang penyerapannya masih dibawah 90% untuk mendapat perhatian sehingga ditahun berikutnya dapat mencapai target yang lebih baik.

Fraksi Partai Hanura juga sependapat untuk melanjutkan pembahasan Ranperda ini hingga ditetapkan menjadi Perda serta menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng karena telah berhasil memperoleh Peredikat WTP dari BPK-RI terhadap pelaksanaan APBD tahun 2021, dalam kesempatan tersebut juga disampaikan beberapa masukan dan saran dalam upaya perbaikan dan peyempurnaan pelaksanaan program dan kegiatan selanjutnya, diantaranya terkait dengan piutang Daerah yang setiap tahun terdapat peningkatan, ini perlu mendapat perhatian serius dari Eksekutif agar ditahun –tahun mendatang piutang Daerah dapat berkurang, Fraksi Partai Hanura juga mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah dengan membentuk tim Optimalisasi dan membuat Roadmap pemungutan piutang pajak, namun juga disampaikan saran untuk melibatkan aparat kebawah seperti Kaling/Kadus, Kades/Lurah untuk lebih mengoptimalkan dalam pelaksanaan di lapangan.

Rapat paripurna Internal ini dihadiri, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Suadnyana, SH. M.SI, para Anggota DPRD yang tergabung dalam Fraksi-fraksi, Pimpina SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, Tim Ahli serta Undangan Lainnya. (RED-MB)