Jakarta (Metrobali.com)-

Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Ramadhan Pohan menyatakan teguran dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal bentrokan antara anggota Front Pembela Islam (FPI) dengan masyarakat di Kendal, Jawa Tengah, sudah tepat.

“Kepala negara layak menegur elemen ormas yang menabrak aturan dan ketertiban,” kata Ramadhan Pohan melalui siaran persnya di Jakarta, Selasa (23/7).

Menurut Ramadhan, tindakan anggota FPI hingga terjadi bentrok dengan masyarakat di Kendal tidak bisa dibenarkan.

Perbuatan amar makruf nahi munkar, menurut dia bukan berarti tindakan semaunya.

“‘Sweeping’ yang dilakukan anggota FPI, apapun alasannya, tetap melanggar hukum. Jika ada pelanggaran hukum agar dilaporkan ke polisi,” tukasnya.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI ini menegaskan, bentrokan yang terjadi di kendal harus disikapi secara tegas oleh Presiden.

Karena jika tidak disikapi secara tegas oleh Presiden, menurut dia, tindakan yang dilakukan anggota FPI di Kendal, Jawa Tengah, bisa menjadi preseden buruk.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini menyayangkan pernyataan anggota FPI yang menyebutkan Presiden Yudhoyono dengan kata-kata yang kurang pantas.

“FPI tak bisa menantang Presiden yang harus berdiri di atas semua golongan,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Ramadhan meminta, Ketua FPI Habib Rizieq menarik ucapan yang kurang pantas terhadap presiden.

Jika ucapakan tersebut karena khilaf, menurut Ramadhan, bisa meminta maaf, apalagi saat ini bulan Ramadhan. AN-MB