Jembrana (Metrobali.com)-
KPU Jembrana, Rabu (29/6/2022) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II tahun 2022.
Rapat yang digelar di Kantor KPU Jembrana dihadiri Bawaslu Jembrana dan para stakeholder terkait diketahui jumlah pemilih bertambah 21 orang.
Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara, Rabu (29/6/2022) mengatakan hingga Rabu, 29 Juni 2022 terdata jumlah pemilih baru sebanyak 70 orang. Namun dari jumlah itu sebanyak 49 orang dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Sehingga jumlah penambahan pemilih menjadi 21 orang.
“Yang TMS ini ada yang sudah meninggal dunia, alih status dari sipil menjadi TNI maupun Polri dan pindah domisili” jelas Tangkas.
Dengan penambahan 21 orang pemilih ini menurutnya total jumlah pemilih yang tercatat dalam PDPB sampai pada Rabu, 29 Juni 2022 sebanyak 237.546 orang. Meningkat dari bulan Mei 2022 sebanyak 237.525 orang.
Jumlah pemilih dalam PDPB kata dia, berdasarkan hasil kordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Jembrana, Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Jembrana, Polres Jembrana dan Kodim 1617/Jembrana.
“Setiap bulan kita melakukan sinkronisasi data. Selanjutnya kita rekapitulasi setiap tiga bulan sekali. Dan hari ini Rakor Rekapitulasi PDPB Triwulan II tahun 2022” terangnya.
Pelaksanaan rakor PDPB disebutnya dilaksanakan berdasarkan PKPU nomor 6 tahun 2021 tanggal 11 November tahun 2021.
Pewarta : Komang Tole