Ilustrasi : Ibu Megawati Soekaenoputri bersama Bintang Puspayoga.

Denpasar, (Metrobali.com)

Tahun 2023 merupakan tahun politik, 11 bulan menyongsong Pilpres, Pemilu Legislatif, dan 20 bulan menjelang Pilkada serentak, mulai muncul wacana tentang kepemimpinan perempuan di Bali untuk masa yang akan datang.

Wacana yang wajar-wajar saja, dalam upaya kita bersama dalam peningkatan kualitas demokrasi, sesuai amanat reformasi 25 tahun yang lalu, sekaligus upaya meminimalkan proses demokrasi dibajak oleh kekuatan yang mengatasnamakan demokrasi prosedural, tetapi faktanya yang muncul prilaku kekuasaan otoritarian.

Kepemimpinan perempuan di Bali adalah wajar dan sah-sah saja, dengan latar belakang pemikiran seperti di bawah ini.

Pertama, dari perspektif kesejarahan Bali, raja di era peradaban Bali Pertengahan Raja Istri – Suami Gunapriya Dharmapatni – Udayana Warmadewa, dengan Bhagawantanya begitu terkenal Mpu Kuturan Raja Kertha.

Jejak peradabannya tampak nyata sampai kini, Peradaban Tukad Pakerisan dari Ulu: Alas Manukaya Let sampai Hilir Segara Lebih. Peradaban yang sangat kaya: sistem religiositas, budaya pertanian, proses berkesenian sampai “way of life ” masyarakatnya. “Jejer kemiri” Pura sebagai Tempat Suci, Monumen Peradaban Spiritual di era itu, Pura: Pusering Jagat, Penataran Sasih dan Samuan Tiga di Desa Pakraman Pejeng, menggambarkan “cilivisation &cultural legazy” dari raja Suami – Istri ini. Relief yang “tertinggal” dalam Pura Bukit Dharma/Durga Kutri, menggambarkan peran besar Sang Raja Istri dalam mengelola pergolakan sosial di masa kepemimpinannya.

Kedua, perempuan Bali berperan besar dalam proses berkebudayaan masyarakatnya, terutama dalam pelaksanaan upakara, pendidikan anak-anak dan penyangga ekonomi keluarga. Menarik dikemukakan hasil riset yang dilakukan oleh Grameen Bank di Bangladesh, peningkatan pendapatan kaum perempuan/Ibu berdampak nyata bagi kesejahteraan keluarga.

Hasil riset ini, menjadi realitas nyata bagi masyarakat Bali pada umumnya, terutama di kalangan masyarakat menengah ke bawah. Model perkreditan Grameen Bank, menjadi model yang diadopsi Bank Dunia dalam pengembangan keuangan mikro di seluruh dunia. Pemimpin perempuan, hipotesisnya, dapat berperan lebih besar dalam peningkatan kesejahtetaan rakyat melalui peningkatan kesejahteraan kaum perempuan.

Ketiga, pengakuan terhadap nilai-nilai HAM sebagaimana diatur dalam pasal 29 UUD 1945, merupakan “kesempatan emas” bagi pemimpin perempuanuntuk menegakkan nilai emansipasi (yang terukur) dalam masyarakat dengan tradisi patriarkhi.

Sejarah negeri ini telah membuktikannya, Ibu Hj.Megawati Soekarnoputri adalah Presidek ke 5 di negeri ini. Pemikiran yang pantas menjadi perenungan dan bahan diskusi, di raina Buda Manis Tambir hari ini, 1 Maret 2023.

Jro Gde Sudibya, anggota MPR RI Utusan Daerah Bali 1999 – 2004, pengamat sejarah kepemimpinan Bali.