Foto: Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Door To Door dengan tema “Pertumbuhan Ekonomi Nasional Bagi Masyarakat Indonesia“di Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Minggu, 27 November 2022.

Klungkung (Metrobali.com)-

Anggota Komisi XI, DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Jaringan Relawan Tatanan Era Baru (Jiwatera) terus membangun optimisme masyarakat bahwa perekonomian bangkit dan pulih pasca pandemi Covid-19. Kali ini upaya tersebut kembali dilakukan dengan menggelar Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Door To Door dengan tema “Pertumbuhan Ekonomi Nasional Bagi Masyarakat Indonesia“di Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Minggu, 27 November 2022.

Kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat yang dilaksanakan secara “door to door” namun tetap dengan protokol kesehatan cegah Covid-19 ini menyasar 550 orang di wilayah Kecamatan Dawan, Klungkung.

Tim dari ARW, OJK dan Jiwatera memberikan penjelasan tentang kebijakan OJK terkait pertumbuhan ekonomi nasional dalam bentuk pemberian booklet kebijakan OJK RI. Tim juga memberikan bingkisan berupa bahan pokok yang sekiranya dapat sedikit meringankan beban masyarakat di kala masa pemulihan seperti saat ini.

Agung Rai Wirajaya mengungkapkan saat ini perekonomian sudah terus membaik dan khususnya juga di Bali pariwisata Bali sudah mulai bergeliat. Terlebih juga Bali mendapatkan imbas positif dari pelaksanaanan rangkaian event G20 dan puncak KTT G20 di Bali.

“G20 memberikan momentum perekonomian dan pariwisata Bali bisa bangkit lebih cepat. Dan secara nasional juga upaya pemulihan ekonomi mendapatkan support penuh dari OJK dengan berbagai instrument kebijakan,” kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Dapil Bali ini.

“Saat ini ketika pariwisata internasional sudah dibuka perlahan dan pasti ekonomi kita di Bali mulai menunjukkan grafik membaik, kita berharap kondisi ini terus membaik dan pandemi juga bisa dikendalikan,”sambung wakil rakyat Bali di pusat yang sudah menjabat empat periode ini.

Sebelumnya diakui memang sektor ekonomi khususnya di Bali mendapat pukulan telak akibat pandemi Covid-19 sehingga hal itu mengakibatkan ekonomi Bali terkontraksi sangat dalam dan pertumbuhannya sangat lambat”Dua tahun lebih pandemi kita lewati, dampaknya sangat besar terutama di sektor kesehatan dan ekonomi tapi sekarang astungkara sudah mulai pulih,” kata Agung Rai Wirajaya dalam arahannya sebelum Tim Penyuluhan Jiwatera bergerak menunaikan tugasnya kerumah-rumah warga di Kecamatan Dawan, Klungkung.

Agung Rai Wirajaya menegaskan bahwa melihat dari keterpurukan ekonomi itu, pemerintah lewat OJK memberikan kebijakan relaksasi sebagai salah satu solusi untuk mengendalikan perekonomian masyarakat khususnya UMKM yang terdampak pandemi.

Untuk diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan lima Peraturan OJK (POJK) sebagai tindak lanjut kewenangan OJK dalam pelaksanaan Perppu No.1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan. POJK ini untuk mendukung upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong tetap bergeraknya roda perekonomian nasional.

Terdapat lima POJK yaitu POJK Tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non Bank, POJK Tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, POJK Tentang Pelaksanaan Rapat Umum Perusahaan Terbuka Secara Elektronik, POJK Tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, dan POJK Tentang Perintah Tertulis Untuk Penanganan Permasalahan Bank. (wid)