Foto: Anggota DPR RI Periode 2019-2024 dapil Bali I Gusti Agung Rai Wirajaya, S.E.,M.M.

Denpasar (Metrobali.com)-

Sembilan orang anggota DPR RI Periode 2019-2024 dapil Bali telah resmi dilantik Selasa 1 Oktober 2019. Tugas berat pun menanti wakil rakyat Bali ini untuk memperjuangkan kepentingan Bali di pusat.

Salah satunya adalah mengawal pengajuan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Bali untuk bisa menjadi salah satu prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI hingga bisa disahkan.

“Di periode ini kami akan totalitas, all out kawal RUU Provinsi Bali agar bisa segera dibahas dan disahkan. RUU Provinsi Bali in jadi PR sebab sangat penting demi masa depan Bali,” kata Anggota DPR RI dapil Bali I Gusti Agung Rai Wirajaya, S.E.,M.M., Sabtu (5/10/2019).

Bahkan Rai Wirajaya yang kini sudah empat periode mengabdi di DPR RI alas mencetak “Quatrick” ini menegaskan sangat serius mengawal pembahasan RUU Provinsi Bali. Bahkan ditargetkan agar bisa disahkan DPR RI bersama pemerintah pusat setidaknya pada tahun 2020 mendatang.

Tentunya Rai Wirajaya bersama 8 orang anggota DPR asal Bali lainnya akan bersinergi, satu suara dan “satu jalur” mengawal aspirasi dan kepentingan rakyat Bali lewat RUU Provinsi Bali ini.

“Kami kompak kawal RUU Provinsi Bali agar 2022 ditargetkan bisa disahkan,” tegas politisi PDI Perjuangan asal Peguyangan Denpasar ini.

Di sisi lain Rai Wirajaya juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Bali yang telah mendukung dan mengantarkan dirinya terpilih kembali di DPR RI untuk keempat kalinya.

Amanat dan kepercayaan rakyat Bali ini tentu tidak akan disia-siakan melainkan akan dijawab dengan kerja tulus dan lurus.

“Mohon doa restu agar kami dapat jalankan tugas sebaiknya-baiknya. Agar diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Rai Wirajaya.

Sebagai ungkapan rasa syukur, Sabtu (5/10/2019) di kediamannya di kawasan Peguyangan Denpasar, Rai Wirajaya menggelar acara syukuran atas kembali terpilih di DPR RI yang dirangkai juga dengan peringatan HUT ke-23 putri keduanya yakni AA Beta Rosiana (Jung Beta).

Acara berlangsung penuh kebersamaan, kekeluargaan dan kehangatan dihadiri pihak keluarga, sahabat, simpatisan, relawan dan pendukung Rai Wirajaya, kader PDI Perjuangan serta banyak tokoh Bali juga tampak hadir.

Sementara itu sebelumnya Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan salah satu langkah urgen yang harus segera dilakukan untuk memproteksi Bali adalah penyusunan sebuah regulasi berupa peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur tentang Provinsi Bali.

Dengan adanya UU Provinsi Bali itu, nantinya seluruh wilayah dengan segala sumber dayanya diharapkan dapat dikelola dengan lebih baik.

Koster optimis, perjuangan mengawal RUU Tentang Provinsi Bali ini lebih mudah jika dibandingkan RUU Otsus yang sebelumnya mentok di pusat.

“Secara politis tak menimbulkan resistensi karena Bali tetap dalam konteks NKRI. Selain itu, RUU yang kita ajukan ini tak berkaitan dengan kapling anggaran, jadi  tidak membebani pusat,” kata Koster.

“Kita hanya ingin mengoptimalkan pengelolaan sejumlah urusan yang dilimpahkan oleh pusat. Kita ingin mengurus Bali dengan lebih baik,” tandas Koster. (dan)