Ratusan simpatisan PDI-Perjuangan Kota Denpasar ikut mengantar pasangan petahana Rai Mantra Dharmawijaya dan Jaya Negara mendaftar calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di kantor KPU Denpasar, Minggu (26/7). Ini menjadi pasangan pertama mendaftar dari enam kabupaten/kota yang mengikuti pilkada serentak di hari pertama pendaftaran kemarin. Kompas/Ayu Sulistyowati (AYS) 26-07-2015

Denpasar (Metrobali.com)-

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk pasangan calon (paslon) kepala daerah yang bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di enam kabupaten/kota di Bali diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Kamis (29/10). Hasilnya, calon Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra menempati posisi tertinggi dengan jumlah harta kekayaan Rp 45.604 612.091 dan $ 245.340. Menariknya, harta kekayaan calon wakil Bupati Jembrana I Gst. Agung Sudana Yasa jutru minus Rp5.379.800

Berikut LHKPN semua pasangan calon tersebut. Kabupaten Badung,paslon nomor urut 1, I Nyoman Giri Prasta Rp.1.032.048.000 dan Ketut Suiasa Rp.43.605.816.878; paslon nomor urut 2, I Made Sudiana Rp.43. 052.555.876 dan I Nyoman Sutrisno Rp.15.572.093.120. Kabupaten Bangli, paslon nomor urut 1, I Made Gianyar Rp.1.469.160.558 dan Sang Nyoman Sedana Arta Rp.6.747.900.000 dan $17.603; paslon nomor urut 2, Ida Bagus Made Brahmaputra Rp3.904.615.565 dan I Ketut Ridet Rp97.500.000.

Kabupaten Jembrana, paslon nomor urut 1, I Putu Artha Rp.3.940.430.439 dan I Made Kembang Hartawan Rp5.668.110.607; paslon nomor urut 2, I Komang Sinatra Rp.94.491.128 dan I Gst. AgungSudana Yasa minus Rp.5.379.800. Kabupaten Karangasem, paslon nomor urut 1, I Gusti Ayu Mas Sumantri Rp33.994.794.588 dan I Wayan Artha Dipa Rp1.511.102.775; paslon nomor urut 2, I Wayan Sudirta Rp25.424.778.961 dan Ni Made Sumiati Rp 3.019.342.731; dan paslon nomor urut 3, I Made Sukerana Rp1.348.700.000 dan I Komang Kisid Rp5.468.020.103.

Kabupaten Tabanan, paslon nomor urut 1, I Wayan Sarjana Rp8.589.271.100 dan Ida Bagus Komang Astawa Merta Rp4.770.000.000; paslon nomor urut 2, Ni Putu Eka Wiryastuti Rp3.318.530.233 dan $16.000 dan I Komang Gede Sanjaya Rp2.695.890.461 dan $8.600. Untuk Kota Denpasar paslon nomor urut 1, Ida Bagus Rai Dharma Wijaya Mantra Rp45.604.612.091 dan $245.340 dan I Gusti Ngurah Jaya Negara Rp1.594.000.000; paslon nomor urut 2, I Ketut Resmi Yasa Rp502.216.055
dan Ida Bagus Batu Agung Antara Rp266.000.000, dan paslon nomor urut 3, I Made Arjaya Rp 61.875.000dan AA Ayu Sunasri Rp4.901.518.437

Turut hadir saat pengumuman LHKPN iru adalah wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja. Menurut dia, meskipun telah diumumkan harta kekayaan tersebut, namun belum menjamin para kandidat ini tidak melakukan korupsi. Pasalnya, Undang-Undang Penilaian Kekayaan Aset belum diundangkan oleh DPR. “UU ini akan sangat efektif ketika telah diundangkan oleh DPR. Karena belum diundangkan jadi belum dijadikan dasar untuk memberikan hukuman. Namun ketika diundangkan dan terjadi peningkatan kekayaan tetapi tidak bisa dipertanggungjawabkan harta kekayaannya bisa disita oleh negara,” ujar Adnan.

Selain pengumuman LHKPN, dalam kesempatan tersebut para kandidat juga menandatangi komitmen berintegritas. Menurut Adnan, komitmen yang dibangun ini menjadi kesadaran bersama dalam rangka mewujudkan Pilkada berintegritas. Penandatangan komitmen ini juga menjadi warning agar tidak terjadi kecurangan dalam Pilkada. Pasalnya menurut survei yang berkaca pada pemilu sebelumnya, sering ada permainan antara penyelenggara pemilu dan peserta pemilu dalam konteks manipulasi perhitungan suara. “Dengan penandatangan ini, kita berharap tidak ada lagi permainan antara peserta pemilu dan penyelenggara pemilu dalam Pilkada serentak. Jangan memainkan angka untuk merekayasa kemenangan. Jangan nodai demokrasi kita,” tegasnya.

Sayangnya, saat penandatangan komitmen berintegritas tersebut ada beberapa paslonyang tak nampak hadir. Mereka adalah paslon I Made Sukerana-I Komang Kisid, I Wayan Sarjana-Ida Bagus Komang Astawa Merta, I Made Sudiana-I Nyoman Sutrisno dan calon bupati I Komang Sinarta. Dikonfirmasi soal ketidakhadiran mereka, ketua KPU provinsi Bali Dewa Raka Sandi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan mereka untuk hadir di kantor KPU Provinsi Bali untuk menandatangani komitmen berintegritas tersebut. JAK-MB