Denpasar (Metrobali.com)-

Setelah diawali dengan uji coba yang cukup lama, Radio milik Pemerintah Kota Denpasar (RPKD) yang mengudara dari Lantai IV Kantor Walikota Denpasar akhirnya terima Ijin Resmi dari Kominfo Pusat. Demikian terungkap saat Drh. Km. Suarsana Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Wilayah Bali atas nama Kementerian Kominfo  menyerahkan langsung ijin tersebut kepada Walikota Denpasar IB Rai D. Mantra saat berlangsung pembukaan “Book Fair” di kawasan Jalan Kamboja Kreneng Denpasar, Kamis (17/11).

Radio Pemerintah Kota Denpasar (RPKD) yang selama masa uji coba menggunakan frekwensi 91.45 FM, kini setelah diterimanya ijin dari Kementerian Kominfo Pusat No. 500/Kep/M.Kominfo/9/2011 Tentang Ijin Prinsip Penyelenggaraan Penyiaran akan bergeser ke frekwensi yang telah ditentukan  yaitu 92.6 FM. Ibarat sesorang menerima ijasah kelulusan itu pula yang terjadi terhadap seluruh kru radio tak terkecuali pula Walikota IB Rai D. Mantra beserta seluruh jajaran yang hadir pada kesempatan tersebut. Sebab menurut Walikota dengan diterimanya ijin resmi mengudara dari Kominfo pusat ini menandakan bahwa apa yang dilakukan RPKD selama ini telah mendapat apresiasi.

Namun ada juga sayangnya sebab keluarnya ijin resmi dari Kominfo ini tidak serta merta bisa langsung siaran harus menunggu rekomenasi dulu dari Balai Monitor (Balmon) wilayah Bali. Seperti yang dituturkan Kepala UPT Penyiaran Publik Kota Denpasar Cok Istri Krisna Dewi,SS. “Kenyataan ini sungguh bertentangan dengan penjelasan dari KPI bahwa dengan diterimanya ijin resmi Kominfo RPKD sudah bisa melakukan siaran”,jelasnya.

Terhadap kenyataan ini Cok Krisna panggilan akrabnya akan melakukan koordinasi ke Balmon setelah terlebih dahulu melapor ke Walikota untuk menanyakan perihal larangan siaran ini. Dengan upaya ini mudah-mudahan Balmon berkenan memberi ijin untuk siaran mengingat peran radio begitu besar terhadap pemberitahuan informasi ke publik. Bayangkan saja sekarang ini banyak program-program Pemkot yang tidak bisa sampai ke masyarakat belum lagi berbagai event besar seperti; Sanur Festival, Pekan Flori Flora, Serangan Festival, Gelar Budaya dan Denpasar Festival yang sudah menunggu untuk disiarkan disamping informasi lalu-lintas. Jika ini ditunda disamping merugikan kru radio yang lebih kasihan lagi adalah masyarakat sebab penggemar RPKD kini sudah mencapai angka hampir 80 % sebagian besar ada di Denpasar dan sisanya ada diluar Kota Denpasar, ujar Cok Krisna. (Sdn.Hms.Dps.).