Denpasar (Metrobali.com)-

Pemerataan kualitas pendidikan di Bali masih relatif belum merata dan cukup berjarak atau jomplang. Ini karena penerapan rayonisasi sekolah yang masih setengah hati. Karena itulah, Disdikpora Bali beserta Disdikpora setiap kabupaten/kota se-Bali dituntut harus memperketat penerapan sistem rayonisasi sekolah dalam proses penerimaan siswa baru.

Ketua Dewan Pendidikan Kota Denpasar Putu Rumawan Salain menegaskan bahwa kebijakan memperketat rayonisasi sekolah bersifat mutlak jika pemerintah memang punya komitmen bulat untuk memeratakan kualitas pendidikan di Bali. Pasalnya, penerapan rayonisasi yang setengah hati selama ini telah memicu kesenjangan kualitas pendidikan yang tajam antarsatu daerah dengan daerah lainnya.

Sebut saja, kualitas pendidikan sekolah di Kota Denpasar dengan Badung, misalnya. Di mana prestasi akademik khususnya dalam kompetisi bertaraf nasional dan internasional dari siswa-siswi di Badung sangat jauh tertinggal dari rekannya di Kota Denpasar.

Dalam konteks ini, kesalahan bukan pada para guru dan pengelola pendidikan, tapi karena memang tidak adanya komitmen dalam memproteksi sekaligus mengembangkan potensi sekolahnya secara lebih optimal, sehingga tidak terjadi “urbanisasi” pelajar dari Badung ke Denpasar. Akibatnya, siswa pintar menjadi membludak di Denpasar. “Jadi pengetatan sistem rayonisasi sekolah menjadi sangat penting dan tidak bisa ditawar-tawar lagi,” tegasnya, demi pemerataan kualitas pendidikan di Bali ke depannya. IJA-MB