Badung, (Metrobali.com)-

Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung secara resmi menetapkan I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada tanggal 9 Desember 2020 lalu, rencana Selasa (26/1) besok DPRD Badung menggelar rapat Paripurna penetapan terhadap bupati dan wakil bupati Badung terpilih itu.

Hal tersebut dikatakan Ketua DPRD Badung Putu Parwata kepada Wartawan, Senin (25/1) di ruang kerjanya. Saat memberi keterangan pers Putu Parwata didamping Wakil Ketua Wayan Suyasa dan Made Sunarta.

Ditegaskan,  setelah menggelar rapat paripurna terhadap bupati dan wakil bupati Badung terpilih Nyoman Giri Prasta dan I  Ketut Suiasa maka hasil rapat tersebut akan dibawa ke KPU dan Gubernur Bali untuk pelantikan bupati dan wakil bupati Badung terpilih.

“Semoga pelantikan bupati dan wakil bupati Badung terpilih berjalan dengan baik dan lancar serta tidak ada gangguan yang berarti,” kata Parwata.

Kepada seluruh masyarakat Badung yang sudah berpartisipasi dan menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung yang berlangsung tanggal 9 Desember 2020 lalu, yang dengan penuh kesabaran untuk mengikuti, pihaknya juga mengucapkan terimakasi.

Sebelumnya diberitakan, penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tersebut dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Badung tentang Penetapan Paslon Bupati dan Wabup terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung tahun 2020, yang berlangsung di Westin Hotel dan Resort ITDC Nusa Dua, Sabtu (23/1) dan dihadiri langsung oleh Bupati Giri Prasta dan Wabup Suiasa.

Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta mengatakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung tahun 2020 ini dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 54 ayat 1 Peraturan KPU nomor 19 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 9 tahun 2018 tentang Rekapitulasi Hasil Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Serentak tahun 2020. Dan penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih ini dituangkan dalam berita acara KPU Kabupaten Badung Nomor : 089/PL.02.7-BA/5103/KPU-BADUNG/1/2021.

“KPU Kabupaten Badung menetapkan paslon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati badung tahun 2020 yaitu pasangan calon atas nama I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa dengan perolehan suara sebanyak 285.241 suara atau 94,63 % dari total suara sah sebanyak 301.413. Perlu diketahui bersama tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung sebanyak 84.62 persen dan ini merupakan angka partisipasi tertinggi selama kurun waktu 15 tahun.

Sementara itu calon Bupati Badung terpilih yang juga Bupati Badung saat ini I Nyoman Giri Prasta mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut mensukseskan, menjaga keamanan dan ketertiban proses Pilkada Badung tahun 2020. Sehingga jalannya proses demokrasi dapat berjalan aman, tertib, dan terkendali.

“Astungkara, proses demokrasi berjalan tertib, dan lancar. Terima kasih kepada warga Kabupaten Badung yang telah menggunakan hak suaranya dengan tetap menjaga situasi kondusif di wilayah Kabupaten Badung sesuai protokol kesehatan Covid-19,” kata Giri Prasta seraya menyampaikan bahwa ini sebagai momentum untuk bersama-sama meneguhkan niat persatuan dalam membangun Kabupaten Badung kedepannya.

Editor : Widana