Badung, (Metrobali.com)

 

Rapat Koordinasi membahas Program Kegiatan Prioritas OPD tahun 2023 utamanya ingin memberikan suatu optimalisasi dan kerja bersama dalam menggali potensi pariwisata di Kabupaten Badung tentunya bukanlah semata hanya bersumber dari Pendapatan Badung bersumber dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR) saja, akan tetapi juga ada sektor-sektor lainnya yang juga turut berkontribusi, termasuk UMKM, industri kreatif serta pertanian.

Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua DPRD Badung, Putu Parwata didampingi Wakil Ketua DPRD Badung Wayan Suyasa menggelar Rapat Koordinasi dengan 4 Organisasi Perangkat Desa (OPD) terkait, diantaranya Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Badung, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung serta Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Badung beserta Sekretaris dan Kepala Bidang masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Ruang Rapat Pimpinan Kantor DPRD Kabupaten Badung, Kamis (19/1/2023).

“Sinergitas inilah yang kita gabungkan bersama-sama supaya mempunyai pandangan yang sama terhadap membangun Pemerintahan di Kabupaten Badung. Jadi, tidak bisa berdiri sendiri. Pariwisata sendiri, tapi tidak ada kerjasama dengan OPD yang lainnya. Tidak. Pemerintahan bersama ini, kita bangun secara bersama-sama antara DPRD dengan Pemerintah, termasuk di Pemerintahan itu dan juga OPD-OPD yang kita ajak bersama-sama untuk berkoordinasi,” paparnya.

Untuk itu, Putu Parwata memberikan beberapa catatan ke Dinas Pariwisata, agar semua destinasi pariwisata di Kabupaten Badung diperhatikan infrastruktur, utilitas dan fasilitasnya, karena hal ini menjadi bagian Daya Tarik Wisata (DTW).

“Kemudian, bagaimana pariwisata ini diberikan keyakinan kepada publik, bahwa pariwisata Badung aman, baik laut, agro dan lain-lainnya,” jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya menjamin pariwisata Badung itu berjalan dengan baik, aman dan nyaman. “Jadi, inilah yang kita berikan catatan. Jangan sampai infrastrukturnya nggak bagus di Daya Tarik Wisata (DTW) ini,” ungkapnya.

Kemudian, yang kedua, Putu Parwata menekankan suatu promosi zaman sekarang, pada era digital. “Kalau dulu khan ada selayang pandang, kemudian, ada berita di media dengan ‘hard copy’ Sekarang khan sudah tidak mungkin seperti itu lagi,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Putu Parwata meminta supaya 45 Daerah Wisata dan 17 Wisata Desa, agar dijaga dengan baik dan dikelola sebaik mungkin, sehingga kunjungan wisatawan domestik ini lebih banyak.

“Kalau sekarang, khan dari 17 Wisata Desa itu, kunjungannya baru 347 ribu, nanti bisa 1 juta,” ungkapnya.

Untuk itu, Putu Parwata berharap, agar kunjungan wisata ke Badung bisa menembus 1 juta lebih pengunjung. Bahkan, jika Destinasi Wisata ini berjalan dengan baik, maka akan terjadi pemerataan di Kabupaten Badung, sehingga perekonomian tumbuh subur dan tumbuh bersama-sama.

“Hal ini yang kami dorong, promosi digitalisasi dengan youtuber, blogger dan lain-lainnya, ini wajib dilakukan. Jadi, setiap destinasi dibuatkan youtuber. Cari youtuber yang memang punya follower banyak. Bila perlu yang punya follower keluar negeri. Demikian juga dengan Blogger,” sebutnya.

Dengan demikian, imbuhnya, marketing digitalisasi ini memberikan peran terhadap maju mundurnya destinasi yang dimiliki Badung.

Kemudian, Putu Parwata meminta UMKM ini membina koperasinya. “Jika tidak bisa dibina, ya stop. Kemudian, kita lakukan pembinaan kepada UMKM, dorong dia, setelah UMKM bagus dikasi modal. Setelah itu, pemasarannya dibantu. Inilah peran pemerintah, termasuk juga agro dan pertaniannya, ini yang kita bangun,” jelasnya.

Khusus untuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Putu Parwata meminta Sumber Daya Manusia (SDM) diperbaiki, termasuk sistemnya, dengan mengoptimalkan edukasi kepada wajib pajak.

Selain itu, Putu Parwata juga meminta agar Sumber Daya Manusia (SDM) dibenahi di Dinas Pariwisata, termasuk sistem dan mentalitas, sehingga terjadi nanti pemungutan pajak yang namanya ‘real time’.

Ditambahkan, pemungutan pajak yang real time dan tetap memperhatikan Undang-Undang tersebut, assesment dilakukan hanya 3 bulan sekali, dengan menyerahkan bukti setor mereka yang sudah diposting setiap harinya.

“Uangnya setiap hari, ‘Day to Day’ sudah masuk pajaknya ke masing-masing Bank, yang mana Bank Account itu merupakan Account dari Pemerintah. Inilah sinergitas bersama sebagai Pemerintah bersama yang kita bangun di Badung ini, tidak ada hanya untuk Putu Parwata saja membangun Badung, itu tidak. Semua orang dan semua dinas di Pemerintahan, kita ajak bersama-sama. Oleh karena itulah, Rapat Kerja ini terus kita lakukan dan kita berikan masukan kepada OPD untuk kemajuan Badung,” pungkasnya. (hd)