Jembrana (Metrobali.com)

 

I Gede Puriawan pertanggal 2 Januari 2023 resmi menjabat sebagai Direktur Perusahan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Amertha Jati Kabupaten Jembrana.

Ia terpilih dengan hasil nilai Uji Kompetensi dan Kelayakan (UKK) tertinggi 8,61 point, menggungguli dua calon lainnya I Komang Budisantajaya, 7,78 point dan Ketut Yudiastawa 7,59 point.

Mantan Sekretaris Partai Gerindra Jembrana ditetapkan sebagai direktur PDAM Tirta Amertha Jati berdasarkan surat keputusan Bupati Jembrana nomor 601/EKBANG/2022 tentang Penetapan Nama Calon Direktur Terpilih Direktur PDAM Tirta Amertha Jati periode 2023-2028 tertanggal 29 Desember 2022.

Mantan Staf Ahli Fraksi Gerindra DPRD Jembrana juga diangkat berdasarkan surat keputusan kuasa pemilik modal nomor 01/KPM/2023 tentang pengangkatan Direktur PDAM Tirta Amertha Jati periode 2023-2028 tertanggal 2 Januari 2023.

Asisten I pada Setda Jembrana I Dewa Gede Kusuma Antara saat dikonfirmasi mengatakan Gede Puriawan diangkat dan ditetapkan berdasarkan surat keputusan Bupati Jembrana dan keputusan Bupati Jembrana selaku kuasa pemilik modal (KPM) PDAM Tirta Amertha Jati.

Yang bersangkutan sambungnya, resmi menjabat menjadi Direktur PDAM setelah menerima surat keputusan penetapan dan pengangkatan sebagai Direktur PDAM Amertha Jati. “Tidak ada pelantikan. Dia efektif bekerja pertanggal 2 Januari 2023 setelah ditetapkan dan menerima surat pengangkatan” jelas Dewa Kusuma, Mantan Kepala BPKAD Jembrana  Senin (16/1/2023).

Disinggung status I Gede Puriawan sebagai anggota Kelompok Ahli (Pokli), Dewa Kusuma mengatakan bahwa Puriawan sudah mengundurkan diri sejak mengajukan izin ke Bupati Jembrana untuk mengikuti seleksi perekrutan Direktur PDAM Amertha Jati beberapa waktu lalu.

“Karena dia sudah minta izin (ikut seleksi) sudah otomatis dia mundur dari Pokli. Sekarang Puriawan sudah tidak di pokli” tandasnya. (Komang Tole)