Mangupura (Metrobali.com)-

Pengempon Pura Luhur Pucak Gegelang Br. Nungnung, Desa Pelaga menyelenggarakan karya melaspas dan mendem pedagingan berhubung telah selesainya beberapa bangunan pelinggih yang direnovasi. Upacara ini dipuput Ida Pedanda dari Griya Sandakan dan dihadiri Bupati Badung A.A. Gde Agung, Ketua DPRD Badung I Nyoman Giri Prasta dan Perbekel Pelaga I Made Ordin serta tokoh masyarakat setempat, Minggu (7/7).

Pada kesempatan tersebut Bupati Badung AA. Gde Agung mendem pedagingan di pelinggih Pemaruman didampingi Ketua DPRD Badung I Nyoman Giri Prasta yang dilanjutkan dengan melakukan persembahyangan bersama dengan para pemedek. Untuk memotivasi semangat krama pengempon yang secara otomatis dapat memperingan beban dari segi pendanaan serta sebagai wujud bakti terhadap Ida Betara-betari yang berstana di pura Luhur Pucak Gegelang, Bupati Badung A.A. Gde Agung mepunia Rp. 25 juta dan Ketua DPRD Badung I Nyoman Giri Prasta Rp. 10 juta serta diikuti Perbekel Pelaga I Made Ordin Rp. 5 juta.

Sementara itu pemucuk karya yang juga Bendesa Pura I Ketut Rasna melaporkan, pura Luhur Pucak Gegelang merupakan pura Kahyangan Jagat yang diempon 4 (empat) Desa Adat diantaranya Desa Adat Nungnung, Desa Adat Kiadan, Desa Adat Bukian dan Desa Adat Sandakan. Bangunan pelinggih yang telah selesai dipugar berupa pelinggih Pemaruman, Panggungan, Bale Gong dan Senderan sisi kelod dengan menghabiskan dana sebesar Rp. 102 juta. Sedangkan untuk biaya piodalan diperkirakan akan menghabiskan dana sebesar Rp. 75 juta. Dana ini bersumber dari urunan krama pengempon, para atiti yang ngaturan bakti, punia dan bantuan dari Pemerintah. GUNG-MB