Foto: Anggota Komisi II DPR RI Dapil Bali Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra (Amatra) yang akrab disapa Gus Adhi saat Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI dengan Menteri Agraria dan Tata ruang /Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Jakarta (Metrobali.com)-

Anggota Komisi II DPR RI Dapil Bali Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra (Amatra) yang akrab disapa Gus Adhi menyampaikan mengenai masalah pertanahan yang terjadi dalam megaproyek pembangunan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di lahan eks galian C di Gunaksa, Kabupaten Klungkung Provinsi Bali khususnya terkait dengan kesalahan penghitungan ganti kerugian atas tanah warga yang terkena proyek tersebut.

Hal itu Gus Adhi disampaikan saat Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI dengan Menteri Agraria dan Tata ruang /Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di ruang Komisi II kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 25 Maret 2024.

Pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dilakukan dengan adanya ganti kerugian bagi pemilik objek pengadaan tanah. Nilai ganti kerugian ditentukan berdasarkan penilaian oleh Penilai Tanah yang tergabung dalam Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), atas nilai objek pengadaan tanah.

Gus Adhi kemudian menyoroti soal pengadaan tanah yang dilakukan selama ini di Indonesia, khususnya di Bali. Dia mengatakan pada praktiknya yang saat ini terjadi di Bali adalah dari undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia ada satu kekosongan norma, yaitu terkait bilamana terjadinya kesalahan perhitungan yang dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) maka itu bersifat final.

“Dan jika terjadi gugatan dan tidak terselesaikan di BPN, uang ganti ruginya dititipkan di pengadilan. Dan setelah putus pengadilan barulah uang ini diberikan kepada yang bersengketa,” ungkap Anggota Fraksi Golkar DPR RI ini.

Berdasarkan temuan-temuan di lapangan, Gus Adhi mempertanyakan bagaimana nasib masyarakat ketika KJPP tersebut salah memberikan perhitungan. Hal ini menurut Gus Adhi telah terjadi di pembebasan tanah di Pusat Kebudayaan Bali (PKB), di Kabupaten Klungkung, Bali, dimana terjadi perbedaan antara gambar yang berasal dari sertifikat dengan gambar yang di buat di block plan.

Dalam hal ini KJPP telah menghitung dan memberikan ganti untung yang sebenarnya kondisi di lapangan adalah ganti rugi karena masyarakat membeli tanah dengan harga Rp. 100 juta per are, namun diganti Rp. 36.6 juta (36 juta 6 ratus ribu rupiah) per are.

“Dari PS yang dihasilkan di lapangan, sudah terurai benang kusutnya per tanggal 22 kemarin, dimana ternyata KJPP kesalahan menghitung itu dari perbedaan gambar Pak Menteri. Saran saya Pak Menteri akan mampu memberikan legacy dengan menerbitkan suatu PP. Dari kebijakan Pak Menteri ini menghasilkan satu PP yang mengisi kekosongan norma tersebut, yang kemudian dipertegas lagi melalui keputusan menteri,” beber wakil rakyat yang dikenal rajin turun di masyarakat dan juga membantu menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan ini.

Politisi Golkar asal Jero Kawan, Kerobokan, Kabupaten Badung itu mengatakan lebih lanjut, bilamana terjadi kesalahan perhitungan yang tidak sesuai di lapangan dapat ditinjau kembali. Ini kemudian akan memberi jawaban terhadap 6 orang yang menjadi korban dari kesalahan perhitungan yang dihasilkan oleh KJPP.

Wakil rakyat berhati mulia, gemar berbagi dan dikenal dengan spirit perjuangan “Amanah, Merakyat, Peduli” (AMP) dan “Kita Tidak Sedarah Tapi Kita Searah” ini mengingatkan bahwa proyek Pusat Kebudayaan Bali (PKB) merupakan mega proyek. Jadi jangan sampai mega proyek ini melahirkan tangis bagi masyarakat.

Gus Adhi kemudian berharap dengan motto yang disampaikan Menteri Agraria dan Tata ruang /Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sesuai dengan keinginan masyarakat yaitu keadilan dan kesejahteraan untuk semua. Diharapkan Kementerian ATR/BPN di bawah kepemimpinan AHY dapat menjadi benteng masyarakat di dalam kepastian hukum atas tanah mereka.

“Harapan saya dan saya berkeyakinan, dengan moto yang Pak Menteri sampaikan sesuai dengan keinginan masyarakat yaitu keadilan dan kesejahteraan untuk semua. Harapan saya dan saya yakin BPN dibawah kepemimpinan Pak Menteri saya yakin akan menjadi benteng masyarakat di dalam kepastian hukum atas tanah mereka,” harap Gus Adhi. (wid)