Klungkung ( Metrobali.com )
Proyek lagi… proyek lagi..selalu jadi temuan dan masalah di lapangan. Kali ini proyek pembangunan gedung SMP Kerta Wisata yang berada di Desa Selat, Klungkung dipermasalahkan warga setempat dan tidak main main wargapun akan mengancam menolak pembangunan maupun menolak dana yang  sudah di glontor. Pasalnya lahan beserta bangunan yang ada  adalah milik desa setempat dan disewakan kepada pihak sekolah.

Ironisnya proyek yang sedang berjalan itu telah dilaporkan kepihak berwajib karena menurut warga setempat dianggap pengerusakan. Dari hasil investigasi di lapangan Metrobali.com Senin 24/9 sekira pukul 14.00 wita ditemukan bahwa proyek pembangunan gedung di sebelah utara sekolah SMP Kerta Wisata tidak ada aktifitas.

Ditelusuri dihalaman sekolah tidak satupun pekerja ditemui bigitu juga Plang Proyek yang seharusnya dipasang, ternyata tak ada kelihatan. Hal itu supaya tidak menjadi gunjingan/sindiran di masyarakat dengan mengatakan “Proyek Siluman” yang tidak jelas berapa anggaran diglontor maupun siapa sebagai pemborong proyek tersebut.

Guna mengetahui kenapa proyek tersebut sampai dihentikan sementara Metrobali mendatangi aparat desa setempat. Mereka adalah Gusti Lanang Ngurah  Putra sebagai klian banjar jeroan, Nyoman Kantor klian Dusun Selat, dan Gusti Lanang Wiura sebagai wakil Bendesa, mereka menyampaikan munculnya masalah proyek tersebut. karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya, tiba tiba bangunan yang berada di utara sekolah dibongkar. Padahal bangunan tersebut sebagai tempat penyimpanan sarana pura.

Mengetahui hal itu pihaknya pada Senin 1/8 sekira pukul 08.00 wita melapor ke Polisi atas pengerusakan bangunan dan sebagai terlapor I Nengah Murti 50 yang juga warga setempat, ujar Putra yang diiyakan kedua aparat desa setempat.

Pada intinya warga sepakat menolak pembangunan gedung  karena bangunan tersebut dibongkar tanpa pemberitahuan kepada aparat desa selat yang ada. Dan untuk sementara pembangunan di stop agar jelas duduk permasalahannya, tegas Putra. Begitu juga wakil bendesa Gusti Lanang Wiura mengatakan hal yang sama. Seharusnmya kepala sekolah  mengacu terhadap perjanjian yang ada. Di sana terytulis di no 3. sebagai kompensasi atas penggunaan gedung ini, pihak kedua diwajibkan untuk ; pada poin b. Mengadakan perbaikan/rehab gedung seperlunya dengan menggunakan dana sekolah ataupun sumberlainnya atas ijin pihak pertama.

Sisa-sisa bahan dari kegiatan rehab ini menjadi milik pihak pertama.  Jadi jelas pihak sekolah tidak ada minta ijin ke pihak pertama/Desa Selat selaku hak atas lahan/tanah tersebut, tegas Wiura. Kemana dibawa sisa bongkaran bangunan dibawa? Padahal sisa bangunan itu seharusnya diserahkan ke desa, kok justru raib, tanyanya.  Sementara Perbekel Selat I Wayan Sudiana ditemui di tempat kerjanya mengatakan secara kelembagaan dirinya tidak tahu dan pihak sekolah sama sekali tidak ada datang memberi tahu, ujar Sudiana.

Dikatakan, Minggu 23/9 sekira pukul 17.00 wita warga kami mengadakan rapat di balai desa. Turut hadir kepala sekolah Drs. I Wayan Suardana dan perwakilan Disdikpora yang diwakili Kabid Sarana Prasarana I Wayan Suarta. ” Tanpa pemberitahuan saya datang dalam pertemuan tersebut,” ungkap Sudiana. Warganya saat pertemuan minta pertanggung jawaban Disdikpora terkait proyek karena warga merasa dilecehkan padahal lahan itu milik desa. Melihat hal itu saya minta kejelasan dari perwakilan Disdikpora yang hadir. Kabid Sarana prasarana akhirnya minta maaf dan akan meluruskan masalah ini dengan jangka waktu satu bulan atas permintaan warga, papar Sudiana.

Sementara ditemui di ruang Pokja Kabid Sarana Prasarana I Wayan Suarta berdalih tidak berani menjelaskan hal tersebut. ” Silahkan hubungi Kadis, ujarnya enteng. Dihubungi pia ponsel Kadisdikpora Ni Wayan Ringin menjawab lewat SMS yang ditrima Metrobali yang isinya ” Oo nngih.!  Tiang sudah perintahkah kabid tiang yang koordinasi dulu, nanti tiang telpon nggih gimana hasilnya ” ujarnya. Hingga berita ini diturunkan Ringin tidak menghubungi Metrobali. SUS-MB