MANGUPURA (metrobali.com)- Meskipun masih menjadi polemik baik di masyarakat maupun pemerintah, namun proyek Beach World di Selagan Nusa Dua Kuta Selatan masih terus berjalan. Dari pantauan, Jumat (12/7) para pekerja terus melakukan aktivitas pembangunan di proyek ini. Ada beberapa bangunan yang sudah berdiri dengan kokoh, sebagian bangunan masih dalam tahap pengerjaan dinding, dan atap.

Masyarakat sekitar Nusa Dua mengaku hingga sekarang masih belum terima adanya proyek tersebut. Pasalnya hingga belum ada kejelasan sosialisasi dari BTDC. Bahkan warga menagih janji Wakil Bupati (Wabup) Badung, tentang pertemuan sosialisasi tahap kedua.

“Katanya Pak Wakil dulu ada pertemuan II setelah pertemuan di kelurahan sebelum Nyepi kemarin. Sampai sekarang belum ada. Masyarakat sampai sekarang masih menolak proyek ini,” tegas tokoh Nusa Dua yang juga mantan Kaling Pemingge Kelurahan Benoa, Kutsel, Wayan Luwir Wiana, kemarin. Ditegaskannya, masyarakat hingga sekarang masih kesal adanya penyelesaian dengan pertemuan tertutup beberapa waktu

lalu. Apalagi hingga sekarang Memorandum of Understanding (MoU) atau paling tidak kesepakatan tertulis antara BTDC dengan warga Nusa Dua belum ada.

Dana CSR dari BTDC sebesar Rp 200 juta pertahun yang digelontorkan ke wilayah sekitar Nusa Dua sangat wajar. Menurutnya, dana tersebut menjadi kegiatan yang sudah rutin dilakukan dan memang menjadi kewajiban perusahaan.

“Itu sudah biasa, dan memang sudah berjalan sebelum adanya proyek ini. Saya sangat menyesalkan adanya pertemuan empat mata atau pertemuan tertutup seperti kemarin itu. Masak hanya tokoh-tokoh saja, padahal janjinya akan disosialisasikan secara terbuka lagi,” jelas Luwir yang sehari-hari bekerja di sektor pariwisata ini. Menurutnya, tindakan Gubernur Bali Made Mangku Pastika yang berencana mengeksekusi proyek tersebut dinilai lebih baik. Ia pun mendukung dan menguji dari sikap Gubernur yang akan atau benar-benar mengeksekusi proyek ini. “Secara yuridis sudah jelas, jika memang melanggar ya dibongkar saja. Sebagai masyarakat mendukung langkah gubernur membongkar proyek ini. Saya uji Gubernur, apakah benar mengeksekusi atau tidak,” tandas Luwir.

Sebelumnya, proyek ini sempat memanas kembali beberapa waktu lalu. Pemicunya, tindakan antara pemerintah kabupaten (Pemkab) Badung dengan Pemprov Bali tidak sama alias bertentangan. Hal ini berbuntut adanya pertemuan pejabat Pemprov Bali dengan Bupati Badung AA Gde Agung yang digelar akhir bulan lalu. Bahkan pertemuan tersebut berakhir tanpa ada hasil. Pada pertemuan itu, dikabarkan terjadi perdebatan kedua belah pihak ini.

Dua pemerintahan mempunyai opsi yang berbeda. Kedua saling memberikan argumentasi masing-masing. Opsi pertama, dari Pemkab Badung yang harus mencabut perizinan yang sudah dikeluarkan. Opsi kedua, Pemprov Bali harus mencabut Surat Peringatan (SP) I dan II yang dikeluarkan Tim Yutisi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali. Selain itu, masalah proyek Beach World ini juga dibawa ke pemerintah pusat untuk dibahas dan akan dijadikan percontohan secara nasional.