Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika diamankan petugas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai

Badung, (Metrobali.com)-

Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika diamankan petugas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Avsec Angkasa Pura di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai lantaran mabuk dan berulah pada Kamis (30/3/2023) sekitar pukul 21.30 wita.

Pria bernama Stewart Culin Clute/SCC dan bernomor passport 5387xxxxx ini diduga, sempat mengganggu calon penumpang perempuan yang telah memiliki suami sehingga hampir saja terjadi keributan.

Untungnya petugas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, cepat datang dan dapat diantisipasi.

Kasat Reskrim Polres Bandara Iptu Rionson Ritonga yang dikonfirmasi menjelaskan, sekitar pukul 21.30 wita, WNA tersebut terpantau berada di depan pintu masuk keberangkatan terminal international Bandara I Gusti Ngurah Rai.

“Saat itu ia diduga sempat mengganggu calon penumpang perempuan, suami dari penumpang perempuan ini marah dan mendorong SCC hingga terjatuh,” kata Kasatreskrim, Sabtu (1/4/2023).

Petugas keamanan yang melihat kejadian tersebut, lanjutnya segera mengamankan WN Amerika yang lahir di Michigan Amerika ini.

“Saat kita interogasi oleh petugas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai SCC menunjukkan gelagat yang aneh yaitu nada bicara yang tidak jelas kemudian tidak bisa menjelaskan mengenai tempat tinggalnya di Bali termasuk tujuannya ke bandara juga tidak tahu,” terangnya.

Sementara itu, Pengawas Polres Bandara Ipda Wayan Budiana menerangkan bahwa WNA tersebut hanya membawa pasport.

“Kita tanya baik-baik malah bicaranya tidak tentu arah seperti orang kebingungan dan tiket pun tidak bawa,” jelasnya.

Akhirnya, demi keamanan dan kenyamanan pengguna jasa bandara lainnya sang bule hanya diamankan di rest area terminal keberangkatan internasional dengan pengawalan ketat.

“Kemarin pagi sudah pergi ke luar bandara, kita tidak tahu dia kemana. Yang bersangkutan tidak dibawa ke kantor, kita cuma suruh istirahat di rest area,” pungkas Kasatreskrim.

Pewarta : Tri Prasetiyo