Badung (Metrobali.com)-

 

Kementerian Keuangan (Keuangan) melalui Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) menggelar IFIAR (International Forum of Independent Audit Regulators) Inspection Workshop 2023 di Nusa Dua, Bali Selasa (7/3/2023).

Acara ini dihadiri oleh 40 negara dan 120 orang pejabat keuangan dunia. Inspection Workshop bertujuan untuk memfasilitasi peserta agar dapat berbagi pengalaman praktik terkait pembinaan dan pengawasan audit antarnegara anggota IFIAR.

Dan Indonesia melalui Kementerian Keuangan akan berbagi praktik regulasi dan pengawasan akuntan publik kepada regulator lain anggota IFIAR, dan sebaliknya.

Plt. Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan Muhammad Sigit mengungkap, dalam forum internasional ini Indonesia akan berupaya meningkatkan pengawasan terhadap auditor Independen terkait informasi laporan keuangan.

Saat ini, kata dia ada sekitar 1400 Akuntan Publik (AP) atau Auditor Independen, Akuntan dan Kantor Akuntan Publik yang berjumlah 450, yang diawasi oleh lembaganya.

“Sekitar 1400 itu kita awasi iya tapi ada beberapa profesi lain, selain akuntan publik, akuntan kemudian ada akuntan berpraktik dia juga akuntan tapi dia tidak punya jasa mengaudit bahasa teknisnya tidak ada jasa asuransi,” katanya di Nusa Dua, Bali, Selasa (7/3/2023).

Jika ada yang melanggar pihaknya akan melakukan sanksi secara bertahap.

“Ya kalo kami lebih ke standar profesi kita juga periksa AP nya ternyata dia tidak memenuhi standar kan harus memenuhi standar,” ujarnya.

Muhammad mengatakan temuan saat kasus Garuda dimana menurutnya itu adalah temuan paling keras.

“Tapi ada juga temuan yang minor jadi pembinaannya di sana. Nanti kita buat penguatan mereka kompetensi segala macam. Dan sanksi itu ada berjenjang ada rekomendasi ada peringatan ada pembatasan pemberian jasa bisa beku bisa cabut,” tandasnya.

Karena itu, kata dia pihaknya akan meningkatkan regulasi mengawasi para auditor dan juga melindungi para investor yang ingin menanamkan modal di Indonesia.

“Caranya kita membimbing para auditor sekaligus mengawasi supaya kualitas auditnya semakin baik kemudian IFIAR juga akan meningkatkan transparansi informasi laporan keuangan dan audit ya itu menjadi lebih transparan dan kualitas laporan keuangan harus memberikan sinyal positif kepada investor, ujung-ujungnya investor publik ya masyarakat luas,” tandasnya.

Berkaca dari kasus Skandal Enron di Amerika tahun 2001, yang merupakan skandal akuntasi terbesar di dunia yang mencapai 74 miliar USD, maka Indonesia menyikapinya dimana Kemenkeu kemudian mendirikan Direktorat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai Kemenkeu.

“Itu merupakan cikal bakal kita sekarang yang kita sebut dengan pusat profesi keuangan dan ini salah satu fokus kita pembinaan dan pengawasan terhadap akuntan publik,” katanya.

Dijelaskannya, tidak hanya akuntan publik saja namun juga akuntan, penilai kemudian aktuaris, konsultan pajak.

“Ada 2 lagi yaitu ahli kepabeanan dan pejabat lelang kelas 2,” imbuh Muhamad.

Dari transparansi laporan keuangan berkualitas ini, maka akan meningkatkan kepercayaan publik.

“Ini sangat penting menurut saya ya supaya kepercayaan terhadap laporan keuangan meningkat akan mendukung perekonomian khususnya iklim investasi karena laporan keuangan yang dihasilkan hasil audit oleh auditor independen itu dapat dipercaya,” pungkasnya.