Jembrana (Metrobali.com)

 

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 melalui jalur afirmasi, zonasi dan perpindahan orang tua hari ini, Rabu (22/6/2022) resmi ditutup.

Tahap selanjutnya mulai Kamis (23/6/2022) besok masing-masing sekolah akan melakukan verifikasi data. Dan pengumuman dilakukan pada Kamis, 30 Juni 2022 mendatang.

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra mengatakan pelaksanaan PPDB, baik jenjang SD maupun SMP sampai hari terakhir pendaftaran Rabu (22/6/2022) berjalan lancar. “Hari ini, terakhir pendaftaran. Besok verifikasi data dan pengumuman nanti tanggal 30 Juni” terang Anom Saputra, Rabu (22/6/2022).

Diawal pendaftaran diakuinya sempat terjadi kendala seperti jaringan yang mungkin disebabkan pendaftaran dalam waktu bersamaan dan NIK (Nomor Induk Kependudukan). Namun semuanya sudah diantisipasi.

Permasalah NIK menurutnya dipicu adanya data NIK yang belum dikonsolidasikan. Karena sebelumnya sempat terjadi perubahan pada elemen data. Dan permasalahan NIK ini sudah difasilitasi melalui operator kabupaten (Dikpora) termasuk melakukan kroscek untuk validasi data ke Dinas Dukcapil.

“Jadi ketika terjadi permasalahan NIK, operator kabupaten yang melakukannya. Data NIK siswa yang bermasalah ini kita cek ke Dukcapil untuk mengetahui apakah data di KTP nya valid atau tidak. Sejauh ini semuanya clear” jelasnya.

Disinggung apakah ada sekolah dengan pendaftar melebihi daya tampung atau kekurangan siswa menurutnya hal ini baru diketahui setelah masing-masing sekolah selesai melakukan verifikasi data siswa.

“Kalau memang ada kelebihan dan daya tampung sekolah tidak mencukupi maka kami (Diknas) akan mengarahkan ke sekolah terdekat” ujarnya.

Namun kata dia, sekolah juga bisa menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dengan jumlah rombel (rombongan belajar) 36 siswa dengan catatan didukung sarana dan prasarana dan seijin dari pimpinan daerah dalam hal ini Bupati.

“Nambah rombel memang boleh dengan catatan sarana pendukung sudah terpenuhi. Dan yang terpenting harus seizin Bupati” pungkasnya. (Komang Tole)