Jembrana (Metrobali.com)

 

Kasus positif rabies sepanjang tahun 2022 di Kabupaten Jembrana tercatat sangat tinggi. Berbagai upaya dilakukan Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana untuk menekan angka rabies. Salah satunya dengan melakukan vaksinasi massal terutama di wilayah zona merah rabies.

Dari data yang diperoleh di tahun 2020 hanya ditemukan 5 kasus. Kemudian tahun 2021 naik menjadi 66 kasus dan di tahun 2022 kasus positif rabies melonjak naik menjadi 201 kasus.

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan-Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet) pada Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Wayan Widarsa mengakui kasus positif rabies di tahun 2022 naik cukup signifikan.

Pihaknya sebenarnya sudah melakukan upaya untuk menekan angka positif rabies. Namun ada beberapa kendala dalam penanganan dan hal ini ia maklumi seperti refocusing anggaran dan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan ternak sehingga penanganan dialihkan atau difokuskan pada PMK.

“Kami akan berupaya. Kami tidak ingin lagi ada lonjakan kasus seperti tahun 2022” ujar Widarsa, Senin (9/1/2022).

Dengan total 12.450 dosis vaksin rabies sisa pengadaan pusat tahun lalu di tahun 2023 pihaknya akan melakukan upaya pencegahan dengan melaksanakan vaksin massal di seluruh wilayah zona merah rabies. “Vaksin akan kita tambah melalui pengadaan di APBD Induk 2023 sebanyak 12.000 dosis” jelasnya.

Pihaknya juga masih melakukan vaksinasi emergency atau kedaruratan. Dimana terjadi kasus gigitan, pihaknya langsung menerjunkan personil untuk melakukan vaksinasi dan tracking hewan penular rabies, baik di lokasi kejadian maupun seputaran lokasi kasus gigitan terjadi. “Sekarang masih campur, ya emergency dan vaksinasi massal” imbuhnya.

Memasuki awal tahun 2023 pihaknya belum menemukan adanya kasus gigitan anjing rabies. Namun dari hasil laboratorium yang keluar awal pekan bulan Januari 2023 tercatat ada dua ekor anjing positif rabies. Kasus ini merupakan kasus gigitan di bulan Desember 2022 lalu.

Selanjutnya ia menghimbau masyarakat untuk bise peduli terhadap hewan peliharaan. Dan ketika ada HPR yang mencurigakan agar segera melaporkan ke petugas yang berwenang menangani sehingga dapat dengan cepat tertangani. “Mari bersama-sama kita turunkan kasus rabies ini. Kami mohon kerjasamanya dan mari jaga HPR dari penyakit” pungkasnya. (Komang Tole)