Denpasar (Metrobali.com)

– Portal berita Balinetizen.com berkesempatan mendapatkan verifikasi faktual dari Dewan Pers setelah dinyatakan telah memenuhi prasyaratat dan ketentuan yang telah ditetapkan seperti yang diatur dalam Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 maupun Peraturan Dewan Pers.

“Kami mendorong perusahaan media dalam meningkatkan perannya di era globalisasi ini dengan tetap senantiasa memegang teguh prinsip-prinsip dan kaidah jurnalistik secara lebih profesional,” kata Asep Setiawan, Anggota Dewan Pers saat melakukan Verifikasi Faktual di Kantor Balinetizen.com di Jl Gunung Gunung Lebah Gg V, Gg.IX/ No. 100 X (Lantai II), Denpasar Barat, Kota Denpasar, Sabtu (20/3/2021).

Selain melakukan verifikasi faktual, Tim dari Dewan Pers tersebut juga memberikan diseminasi informasi secara terperinci terkait ranah pemberitaan yang sehat dan membangun serta menghindari konten berita yang cenderung negatif dan hoax.

“Namun kami juga berharap media tetap kritis dan meningkatkan kapasitas dan perannya sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan jalannya roda pemerintahan,” kata Asep.

Bahkan kedepan, pihaknya sedang mewacanakan untuk bagaimana agar suatu saat media online juga bisa memperoleh pendapatan dari setiap berita yang ditayangkan, “Hal ini sudah dilakukan di beberapa negara diantaranya Australia, Inggris dan Amerika, Kami sedang berkonsultasi dengan para pakar media dari Australia agar hal tersebut bisa juga direalisasikan di Indonesia,” tutur Asep.

Pada kesempatan tersebut, Pemilik Portal Balinetizen.com, Ni Putu Whraspati Radha memberikan apresiasi kepada Tim Verifikasi Faktual dari Dewan Pers yang telah memberikan beberapa arahan dan pembinaan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para pewarta.

“Kami juga ingin berkontribusi dalam pembangunan bangsa serta meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan penyajian berita-berita yang berkualitas,” pungkas Radha. (hd)