Denpasar (Metrobali.com) 

 

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penguatan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Polri.

Nota kesepahaman ditandatangani oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dengan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dan disaksikan langsung Deputi Bidang Polhukam PMK Iwan Taufiq Purwanto beserta Deputi Bidang Investigasi Agustina Arumsari dan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto.

“Lewat kerjasama dari kedua belah pihak ini, BPKP akan memberikan dukungan dalam tata kelola yang baik, manajemen pengawasan dan keuangan, peningkatan kinerja layanan publik, dan percepatan pemberantasan tindak pidana khusus,” kata Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kamis (17/3).

Ateh menyebut, nota kesepahaman ini menjadi wujud komitmen BPKP dalam mendukung Polri dalam menjalankan program atau kebijakan strategis pemerintah dan meningkatkan pelayanan publik.

Selain itu kata Ateh, BPKP juga akan terus berperan dalam pengembangan SDM auditor di lingkungan Polri yakni, Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda).

“Sinergi antara BPKP dan Polri sudah terjalin lama dan ke depan kerjasama yang sudah terjalin dapat meningkatkan efektivitas dan memperluas area pengawalan akuntabilitas keuangan negara,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sinergi antara Polri dan BPKP telah memberikan dampak positif bagi pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak.

Selain itu, nota kesepahaman antara Polri dengan BPKP ini merupakan wujud komitmen bersama antara Polri dan BPKP untuk saling bekerjasama sesuai dengan fungsi masing-masing untuk memperkuat tata kelola yang baik di lingkungan Kepolisian.

“Kami mengapresiasi BPKP yang telah banyak membimbing kami dalam hal tata kelola dan akuntabilitas Polri. Untuk itu mari kita laksanakan join audit yang telah disepakati,” ucapnya. (hd)