Surabaya (Metrobali.com)-

Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menembak mati seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor karena berusaha melawan saat akan ditangkap.

“Anggota sudah meminta pelaku menyerah, namun tak digubris. Bahkan diberi tembakan peringatan, tapi tetap mau menyerang polisi. Sehingga kami terpaksa menembaknya di lokasi,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Farman di Surabaya, Senin (28/10).

Pelaku berinisial RY (25) warga Jalan Kali Kepiting Surabaya. Peluru polisi tepat bersarang di dada dan jenazahnya dibawa ke RSU dr Soetomo untuk selanjutnya dilakukan otopsi.

Farman menjelaskan, pelaku adalah seorang residivis dan pernah mendekam di tahanan akibat perbuatan yang sama. Selain itu, berdasarkan catatan kepolisian, ia juga seorang pelaku pencurian dengan kekerasan.

“Pelaku pernah ditahan di Polsek Tenggilis Mejoyo dan Polsek Tambaksari. Dari data yang kami miliki, pelaku juga tidak segan-segan melukai korbannya jika melawan,” kata dia.

Sementara itu, Kanit Kejahatan Umum Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu M Solihin Fery, mengungkapkan, pelaku ini bertindak sebagai eksekutor setiap kali bertindak.

Sebelum ditembak mati, polisi berhasil menangkap tiga tersangka lain yang termasuk dalam komplotannya. Hanya saja, RY lolos dari kejaran petugas saat dibekuk dan beraksi kembali dengan komplotan barunya.

“Setelah menangkap tiga tersangka, kami tidak berhenti memburu pelaku lainnya. Hingga polisi melihat pelaku di jalan dan melakukan pengejaran hingga di kawasan MERR Kalijudan. Saat itulah pelaku melawan petugas,” katanya.

Ketiga tersangka lain yang sudah dibekuk identitasnya masing-masing berinisial Yan warga Kedinding Lor, Bay warga Kedung Sroko dan Lil warga Jolotundo Surabaya.

Fery menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka yakni dengan mendekati calon korbannya, dan berpura-pura kenal serta memanggilnya saat melintas di jalan. Saat korban mendekat, langsung ditodong dengan senjata tajam. AN-MB