atm-bank-bca-ilustrasi

Denpasar (Metrobali.com)-

Kepolisian Resor Kota Denpasar saat ini tengah menyelidiki kasus pembobolan yang dialami seorang warga saat menarik uang di sebuah anjungan tunai mandiri (ATM) di Legian, Kuta, Kabupaten Badung, senilai Rp33 juta.

“Kami masih melakukan penyelidikan terhadap kasus itu,” kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar Ajun Komisaris Ida Bagus Made Sarjana, Jumat (28/3).

Menurut dia, korban bernama Anak Agung Putu Gede Sudiana (57) telah melaporkan kasus itu kepada pihak kepolisian.

Dia menjelaskan bahwa saat itu pada Kamis (27/3) korban yang tinggal di Jalan Nakula, Kuta, itu menarik uang tunai di ATM BRI di Jalan Raya Kerobokan.

Namun ketika usai mengambil uang tunainya, tiba-tiba kartu ATM milik korban tertelan.

Diduga panik, korban kemudian menelepon nomor yang tertera di mesin anjungan tunai itu. Korban kemudian dipandu oleh salah seorang operator yang mengaku bernama Ratna.

Setelah mengikuti anjuran dari operator tersebut, kartu milik korban memang berhasil keluar.

Namun naas, saat mengecek saldo, korban terkejut lantaran uangnya telah berkurang sebanyak Rp33 juta.

Polisi saat ini tengah menelusuri kasus itu untuk mengejar pelaku yang membobol uang tunai korban. AN-MB