Polres Tahan Penyerang Relawan Sudirta

Usut dan Kejar ”Aktor Intelektual”-nya

Denpasar (Metrobali.com)-

                Agus Adi Putra, pelaku penyerangan 3 relawan Wayan Sudirta, mulai 5 Juni 2015 ditahan Polres Karangasem. Agus ditangkap menyusul laporan Nyoman Panca, Made Kutang dan Nyoman Kaning ke Polres, yang diserang pelaku, saat memasang baliho bakal calon bupati Karangasem, Wayan Sudirta yang mendaftar di PDI Perjuangan pada 3 Juni, di persimpangan Desa Tiingtali dengan Dusun Kertawarah, Kecamatan Abang. Selain memaki-maki dan mengancam membakar baliho dan membunuh para relawan, Agus memukul Made Kutang dengan kepalan tangan di kepala kiri, lalu menebas kepala Nyoman Panca dengan bilah bambu sampai berdarah dan mendapat 8 jahitan, serta mengamuk Komang Kaning yang berusaha melerai. Pelaku menyebut seluruh tanah di Tiingtali adalah miliknya, sementara beberapa meter dari TKP, terpasang baliho MasDipa.

                Beberapa jam setelah melakukan aksi, keluarga korban mendatangi Nyoman Panca di RS Amlapura, mengajak damai dan menawarkan pembayaran beaya, tapi ditolak. Malamnya, saat polisi memberkas pengaduan para korban dan saksi, keluarga korban masih berusaha bernegosiasi dengan Wayan Sudirta, namun tidak mencapai kesepakatan apapun, kecuali pelaku bersedia membongkar dalang yang melatarbelakangi  aksi yang dilakukannya. Sebab, menurut media, pelaku adalah caleg Partai NASDEM yang gagal ke DPRD Karangasem, dan kini partainya mendukung pasangan Mas Sumatri-Arta Dipa. Menjadi pertanyaan besar, apakah penyerangan yang dilakukan Agus terkait dengan pasangan calon MasDipa yang sudah deklarasi didukung KKH (Koalisi Karangasem Hebat), yakni Nasdem, PKPI dan Hanura.

                Polres Karangasem termasuk bergerak cepat. Setelah menyelesaikan berita acara para pelapor pada 4 Juni dinihari, hari itu surat penangkapan dibuat, 5 Juni dilakukan penangkapan dan penahanan untuk 20 hari ke depan. Agus bisa dikenakan pasal penganiayaan, pengancaman melakukan pembunuhan, dan lain-lain.

Made Dewantara Endrawan

Made Dewantara Endrawan

                ”Kami beterimakasih dan mengapresiasi Polres Karangasem yang cepat bergerak. Ini awal yang bagus, agar mulai hari ini, tidak ada lagi orang melakukan kekerasan terhadap relawan Wayan Sudirta, maupun warga lain yang mencari nafkah di jalan.  Tindakan polisi menghilangkan rasa takut warga terhadap aksi kekerasan dan anarki yang membabi buta, termasuk dalam perhelatan pilkada ini. Pe-er lainnya tinggal mengusut siapa yang mendorong pelaku melakukan kekerasan itu. Mustahil ia bertindak sendiri, karena pilkada ini bukanlah milik dia pribadi, tetapi milik masyarakat Karangasem, yang terdiri para kandidat dan pendukungnya. Kita dukung penuh agar Polres mengusut sampai aktor utamanya. Di kami, arahan untuk relawan adalah, taati hukum, hargai kandidat lain dan timnya, jangan merusak dan menghambat pemasangan atribut calon lain. Tidak pernah ada arahan merusak baliho kandidat lain, apalagi menyerang relawannya. Di sekitar posko kami, ketika melihat ada spanduk Bu Mas terpasang, seruan kami adalah, jaga, jangan ada yang merusak,” kata Dewantara, selaku  Ketua Bidang Litigasi dari Relawan Wayan Sudirta.

Putu Wirata Dwikora

Putu Wirata Dwikora

                Ketua Bidang Non Litigasi, Putu Wirata Dwikora, menegaskan, masyarakat tidak perlu takut lagi terhadap tekanan siapapun saat ada pemasangan spanduk dan baliho kandidat, sepanjang dilakukan menurut norma, etika dan hukum yang benar. Relawan dan masyarakat justru diminta mencatat nama orang yang melakukan teror dan tekanan, untuk diserahkan ke polisi. Sebab, teror dan pengancaman merupakan tindak pidana.

                ”Jangan percaya orang bisa kebal hukum. Kalau ada calon yang sesumbar bisa mengatur-atur polisi melalui telepon, mengatur aparat dengan jabatan, wibawa, uang, kekuasaan, dan menjanjikan pelaku kekerasan bisa kebal hukum, itu pastilah janji bohong. Nyatanya, Saudara Agus yang menyerang relawan Sudirta, tetap ditangkap dan ditahan. Orang yang sangat mungkin adalah aktor utama, justru tidak menyiapkan Tim Pembela. Yang sibuk  pontang-panting mencari akses untuk berdamai justru keluarganya. Dengan pernyataan maaf, janji mendukung, dan lainnya.  Namun, kami tetap meminta proses hukum, bukan buat membalas dendam, tetapi guna melindungi masyarakat lainnya. Agar besok jangan lagi ada yang takut dan trauma di lapangan, dalam profesi apapun. Ini juga peringatan penting buat pelaku dan calon pelaku lain, bahwa saat terjadi penindakan hukum, ternyata orang yang menyuruh melakukan serangan ternyata lepas tangan. Tidak ditengok, tidak disiapkan tim hukum. Untuk meringankan hukuman, pelaku sebaiknya ungkap nama orang yang menyuruh melakukan aksinya, jangan disembunyikan,” jelas Putu lagi.

                Ketua Bali Corruption Watch ini juga mengingatkan, polisi pasti akan mengejar setiap pelaku kekerasan, karena Polda dan jajaran Polres seluruh Bali bertanggung jawab atas keamanan pilkada dan Bali pada umumnya. Petinggi Kepolisian pasti tidak  membiarkan kekerasan,  karena tanggung jawab dan jabatan mewajibkan mereka bertindak tegas. Kalau di Karangasem tidak diproses, selain bisa berulang di Karangasem, anarki dan kekerasan bisa terjadi di Bangli, Denpasar, Tabanan dan Jembrana, yang sama-sama dalam proses pilkada.  RED-MB