Tabanan (Metrobali.com)-

Kepolisian Resot Tabanan, Bali, masih memeriksa seorang perempuan berinisial LN yang diduga sebagai ibu dari bayi yang ditelantarkan di Rumah Sakit Umum Tabanan.

“Bayi itu ditelantarkan selama seminggu lebih dan saat ini kami masih mendalami kasus tersebut,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tabanan Ajun Komisaris I Wayan Arta Ariawan di Tabanan, Bali, Rabu (30/10).

Saat ini penyidik sudah berhasil mengungkap keberadaan perempuan yang diduga ibu dari bayi yang ditelantarkan tersebut.

Walaupun sudah menjalani pemeriksaan, LN (18) masih ditetapkan sebagai saksi karena berdasarkan keterangan dari kerabatnya yang juga turut diperiksa mengatakan bahwa bayi itu ditinggalkan karena ketiadaan dana untuk menebus biaya persalinan dan perawatan di rumah sakit.

“Untuk sementara, motifnya memang karena masalah biaya persalinan dan perawatan,” ujarnya.

Menurut dia, karena ketiadaan biaya persalinan LN bahkan sempat meminta pulang secara paksa, tetapi pihak rumah sakit tidak mau mengambil risiko mengingat kondisi kelahiran bayi perempuan berbobot 1,7 kilogram itu prematur.

Lebih lanjut ia mengatakan, bayi itu saat dilahirkan dalam keadaan asfeksia atau lahir dalam keadaan tidak menangis, dan berbeda dengan bayi yang lahir pada umumnya.

Sementara itu, terkait dengan status LN, pihak kepolisian enggan untuk membeberkannya secara jelas.

“Entah anak yang lahir dari status pernikahan atau di luar pernikahan,” ucapnya.

Tetapi, berdasarkan keterangan LN kepada petugas, ayah biologis bayi itu bekerja di kapal pesiar.

Saat ini pihak kepolisian masih mendalami dan melacak keberadaan ayah biologis bayi tersebut. AN-MB