ilustrasi-_110707160048-386

Denpasar (Metrobali.com)-

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali, akan menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap dua orang tersangka pembunuh warga negera Amerika Serikat.

“Kami terapkan pasal 340 (pembunuhan) berencana kepada dua-duanya (Heather dan Tommy),” kata Kepala Polresta Denpasar, Komisaris Besar Djoko Hariutomo di Denpasar, Sabtu (20/9).

Menurut dia, pasal 340 yakni terkait pembunuhan berencana itu bertalian dengan (juncto) pasal 338 terkait pembunuhan.

Meski akan menerapkan pasal pembunuhan berencana, namun pihaknya akan mendalami kasus tersebut apakah memang direncanakan atau tidak.

“Kami masih mendalami lagi apakah direncanakan atau tidak. Pengakuannya belum seperti itu,” ucapnya.

Sementara itu terkait kondisi Heather (19) yang tengah hamil tiga bulan, Djoko menegaskan hal itu tidak akan menghalangi proses pemeriksaan.

Saat ini kedua tersangka yakni Tommy Schaffer (21) dan Heather Louis (19) masih dalam proses pemeriksaan.

Keduanya, kata Djoko, sudah mau terbuka memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan terhadap ibu Louis yakni Sheila Von Weise (64), setelah sebelumnya enggan buka suara.

Djoko mengungkapkan bahwa Tommy telah mengakui melakukan pembunuhan terhadap ibu sang kekasih. Sedangkan Heather mengaku menyaksikan peristiwa mengerikan itu.

Menurut Djoko, Heather mengaku tidak melihat ada niat Tommy untuk melakukan pembunuhan.

Namun ia enggan menyebutkan secara detail terkait peran perempuan berambut keriting itu termasuk apakah ia ikut memasukkan mayat ibunya ke dalam koper.

“Itu (peran Heather) materi pemeriksaan. Itu nanti di pengadilan saja,” ucapnya.

Jasad Sheila ditemukan di dalam koper oleh supir taksi yang dibuka di Polsek Kuta Selatan pada Selasa (12/8).

Sebelumnya berdasarkan rekaman kamera pengawas dan penuturan petugas hotel tempat ketiganya menginap di kawasan Nusa Dua, Kabupaten Badung, tersangka Tommy memasukkan koper yang berisi ceceran darah ke bagasi taksi.

Ia kemudian kembali masuk ke kamar hotel dan tidak kunjung kembali setelah hampir dua jam ditunggu.

Supir taksi itu kemudian membawa mobil beserta koper tersebut ke Polsek Kuta Selatan dan ditemukan mayat Sheila. AN-MB