borgol 1

Negara (Metrobali.com)-

Polisi berhasil menangkap pencuri selama ini melakukan aksinya di sejumlah lokasi di Kabupaten Jembrana, Bali, berikut uang puluhan juta rupiah yang diduga sebagai hasil kejahatan.

“Tertangkapnya pencuri itu berawal dari laporan warga yang kehilangan burung peliharaannya,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jembrana, Ajun Komisaris Gusti Made Sudarma Putra, di Negara, Selasa (20/1).

Ia mengungkapkan bahwa korban, Nyoman Darna, melaporkan kehilangan burung cucak ijo miliknya.

Dari hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi KS sebagai pelakunya.

Setelah ditangkap, pelaku mengaku menjual burung tersebut seharga Rp450 ribu di Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo.

Dari pencurian burung itu, lanjut Sudarma, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di beberapa rumah warga dengan jumlah kerugian bervariasi.

Ia mengungkapkan, KS pernah mencuri perhiasan di rumah Nengah Jasa, warga Kelurahan Tegalcangkring. Emas perhiasan itu dijual di Denpasar seharga Rp55 juta.

Selain itu, dari rumah Wayan Sulastra, pelaku juga membawa kabur uang sebesar Rp15 juta yang dihabiskannya untuk berfoya-foya.

“Dalam aksinya, pelaku tampaknya yang penting mendapatkan barang dari dalam rumah korbannya, tanpa melihat nilainya. Karena ada korban lainnya yang kehilangan uang Rp50 ribu, Rp100 ribu, ada juga handphone senilai Rp250 ribu, ujarnya.

Menurut Sudarma, uang Rp50 ribu diambil dari rumah Wayan Kaler, sedangkan di toko handphone milik Kadek Gigi, pelaku mencuri handphone seharga Rp100 ribu dan terakhir handphone dari rumah Kiang Kenyer seharga Rp250 ribu.

“Penangkapan KS ini merupakan kerja keras kepolisian untuk mengungkap laporan kasus pencurian, yang akhir-akhir ini marak di Kecamatan Mendoyo,” ujarnya. AN-MB