Denpasar (Metrobali.com)-

Petugas Kepolisian Sektor Denpasar Timur menangkap oknum mahasiswa sebuah universitas swasta di Denpasar, Paulus Ngara (23), yang diduga menjadi pelaku pembunuhan seorang pria pada Senin (8/7).

“Pelaku kita tangkap sesaat setelah tiba di Bandara Ngurah Rai, bukan menyerahkan diri,” kata Kepala Polsek Denpasar Timur, AKP Ikhwan Lazuardi, di Denpasar, Rabu (10/7).

Menurut dia, tersangka yang berasal dari Desa Tatenke, Kecamatan Wewewa Selatan, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur itu, sempat melarikan diri menuju Nusa Tenggara Barat dengan menumpang sebuah truk melalui Pelabuhan Padangbai setelah menusuk korban, Jon Onyen Lego (40) di Jalan Kertha Pura I, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.

Polisi membekuk tersangka di Terminal Kedatangan Domestik Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, pada Rabu (10/7) pukul 00.05 Wita dari Praya, NTB.

Ditangkapnya tersangka yang saat ini tercatat sebagai mahasiswa jurusan fakultas sastra sebuah universitas swasta di Denpasar itu berkat keterangan sang pacar yang didapatkan setelah melakukan penyelidikan.

Polisi memanfaatkan pacar tersangka untuk memancingnya agar kembali ke Pulau Dewata dari pelariannya setelah membunuh korban.

“Sebelum ia kabur ke Lombok, tersangka sempat mendatangi kos pacarnya,” tambahnya.

Setelah melalui pemeriksaan, akhirnya motif pembunuhan akhirnya terungkap setelah tersangka merasa dirinya terancam oleh korban karena pada saat cekcok, tersangka melihat korban membawa senjata tajam.

“Dia (pelaku) datang tidak membawa pisau, melihat korban membawa pisau, dia masuk ke sebuah areal kos-kosan yang ada di sekitar TKP itu dan melihat ada pisau lalu diambil kemudian kembali mendatangi korban dan langsung menusuknya,” ucapnya.

Polisi kini masih mencari barang bukti berupa sebilah pisau yang keberadaannya tidak diketahui.

Bahkan pelakupun mengaku tidak mengetahui kemana pisau itu dibuang atau jatuh.

Sebelumnya kasus pembunuhan itu diduga karena cinta segitiga namun menurut keterangan sementara, tersangka membantah hal itu.

Pelaku sebenarnya memiliki dua orang kekasih yakni Lidya dan Lusiana. Sementara sang korban merupakan teman salah satu kekasih tersangka yakni Lusiana.

Sementara itu teman pelaku yakni Andi dan Okta yang menjadi saksi utama peristiwa berdarah itu telah dipulangkan karena tidak ditemukan adanya unsur-unsur keterlibatan mereka sehingga dipastikan dalam kasus itu hanya terdapat pelaku tunggal.

“Mereka berdua tidak tahu terkait kejadian itu. Mereka hanya diajak oleh pelaku untuk menemani dia karena pelaku merasa akan ada keributan dengan korban,” ucap Ikhwan.

Saat ini tersangka masih mendekam di penjara Polsek Denpasar Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut. INT-MB