Polisi Tangkap 9 Pelaku Atas Kepemilikan Sajam
Polisi mengamankan atas kepemilikan senjata tajam di PNDenpasar, Kamis (26/5)
Denpasar, (Metrobali.com)-
Pasca peristiwa nyaris bentroknya dua kubu ormas Baladika Bali dan Laskar Bali, saat berlangsungnya sidang kasus pembunuhan bentrok ormas di Jalan Teuku Umar beberapa waktu lalu, pada Kamis (26/05/2016) siang, di Pengadilan Negeri Denpasar, polisi mengamankan 9 orang pelaku yang terkait dengan kepemilikan senjata tajam.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Anak Agung Made Sudana mengatakan, pihaknya telah mengamankan 9 orang pelaku atas kepemilikan senjata tajam. Dimana saat berlangsungnya sidang di PN Denpasar tadi siang, kedua ormas tersebut datang hendak beri dukungan. Namun bentuk suport tersebut mengapa harus membawa sajam? Katanya.
“Yang diamankan karena kedapatan membawa sajam, hal lainnya tentu akan kita kembangkan,” tukasnya di Polresta Denpasar, Kamis (26/05/2016).
Dia menambahkan, sebagai supporter saja kenapa harus membawa senjata. “Artinya bentrok tadi itu sebenarnya dampak proses peradilan yang sekarang sedang dilakoni oleh rekan kita,” ujarnya. Seraya menegaskan jika petugas tak sigap dipastikan bentrok akan terjadi lantaran dua kelompok tersebut bertemu di pembatas jalan.
Dan inilah nama-nama kesembilan orang yang ditangkap, di Jalan Sudirman: Nyoman Tirta Yasa, pekerjaan swasta, 5 Juni 1979, alamat Sembung-Mengwi, Putu Wisnu Suartana Putra, pekerjaan wasta, 13 Mei 1992, alamat Banjar Apuan, Baturiti, Tabanan, Kadek Indrayana, pekerjaan swasta , 21 Januari 1987, alamat Baturiti, Tabanan, Made Rai Kartika, pekerjaan Wiraswasta, 01 Januari 1970, alamat Jalan Kubu Gunung, No. 69, Banjar Tegal Jaya, Dalung Kuta Utara dan I Wayan Alit Artana, pekerjaan wiraswasta , 30 Desember 1975, alamat Banjar Umahanyar, Darmasaba, Abiansemal, Badung.
Sementara yang ditangkap di Jalan Slamet Riyadi antara lain, I Gusti Made Sudiarta, tanggal lahir 07-06-1983, pekerjaan swasta, alamat Jalan Bhineka Jati Jaya, Gang. IX No 1 Denpasar, Dewa Gede Dika Asrama, tanggal lahir 13 september 1992, pekerjaan swasta, alamat Jalan Raya Kuta Gang Penjor Mas, No 3 Kuta, Badung, I Gusti Lanang Sidemen, Subagan, tanggal lahir 06 Juli 1986, pekerjaan swasta, alamat Jalan Banjar Mas, Bedulu, Gianyar dan I Gusti Lanang Made Sibetan, kelahiran 1988, pekerjaan swasta, alamat Desa Mas, Bedulu, Gianyar.
Selain itu petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, senjata tajam di dalam mobil Kijang Inova, 7 buah tombak, 2 buah pipa besi, 2 buah samurai panjang, satu buah samurai pendek, satu buah pedang tanpa sarung, dua buah pedang dengan sarung, satu buah golok, satu buah pisau sangkur dan satu topi warna biru.
Didalam mobil toyota Fortuner, tombak tiga buah, samurai satu buah dan pedang satu buah. Didalam mobil Daihatsu Feroza petugas juga menemukan sebuah celurit.
Petugas juga mengamankan kendaraan 7 unit (red, sebelumya ditulis 5) yaitu: Mobil Suzuki Vitara Warna Hitam DK 591 XB, Mobil Kijang Inova warna Silver DK 1339 ES, Toyota Fortuner warna Hitam DK 171 LM, Toyota Avanza, Suzuki Karimun Estilo, Daihatsu Ferosa warna biru DK 910 JY dan Honda Jazz Abu-abu metalik, DK 1627 GN.SIA-MB
1 Komentar
sok wanen, wanen ajak nyame bali, memalukan anak bali, anak dauh tukad sube dadi boss…..