Polisi Tangkap 5 Pengedar Jaringan LP Kerobokan
Polisi Narkoba menangkap lima tersangka (baju orange) pengedar narkoba jaringan LP Kerobokan. Mereka ditangkap di TKP yang berbeda-beda.
Denpasar, (Metrobali.com)-
Polisi Narkoba menangkap lima tersangka pengedar narkoba jaringan LP Kerobokan. Mereka ditangkap di TKP yang berbeda-beda.
Ada yang menarik dari penangkapan lima tersangka tersebut. Pasalnya ada dua tersangka pria masing-masing bernama Saefudin Zohri alias SZ (44), dan Yayan (26), yang ditangkap saat nyabu bareng di tempat tinggal Yayan di Jalan Gunung Soputan III, Denpasar Barat, Senin (5/6) lalu sekira pukul 20.00 wita malam.
Kasat Narkoba Kompol I Wayan Artha Ariawan mbenarkan jika kedua tersangka saat ditangkap tengah asyik nyabu bareng. Kedua tersangka merupakan jaringan dari LP Kerobokan.
“Ya benar, Saefudin Zohri dan Yayan saat ditangkap tengah nyabu bareng di TKP kost Yayan di Jalan Gunung Soputan III, keduanya diamankan dengan Barang bukti (BB) dua paket sabu dengan berat bersih 9,08 gram,” terangnya, Kamis (15/6) malam.
Penangkapan kedua tersangka, menurutnya, berawal dari informasi masyarakat yang menyebut bahwa ada pria yang sering mengedarkan sabu yaitu Saefudin Zohri, seorang sopir taksi.
Tersangka SZ mengaku mendapat sabu dari napi berinisial BY yang berada di LP kerobokan, SZ dan Yayan, katanya sudah empat kali disuruh nempel alamat sabu oleh BY dengan upah Rp50 ribu per alamat.
“SZ mengaku terpaksa menjadi kurir narkoba karena untuk biaya hidup, SZ mengaku mengkonsumsi sabu sejak tahun 2006 dan terakhir beberapa hari sebelum ditangkap, SZ mengaku belum pernah di hukum,” terangnya.
Sementara Yayan, mengaku menggunakan sabu sejak setahun yang lalu dan terakhir beberapa hari sebelum ditangkap, Yayang juga mengaku belum pernah di hukum.
Selain menangkap dua tersangka, polisi juga menangkap tiga tersangka lainnya yang juga merupakan jaringan LP Kerobokan.
Tiga orang tersangka tersebut masing-masing bernama Budi Setiadi (27) seorang teknisi audio frelance, Fernando Bobe Asah (44) pengangguran, dan Moch Ayub Anshari (27) pegawai asuransi.
Semua tersangka merupakan pengedar dan kurir narkoba jaringan LP Kerobokan.SIA-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.