MetroBali

Selangkah Lebih Awal

Polisi: Nasabah di Rawamangun bukan korban kejahatan ‘debt collector’

Lengan kiri seorang nasabah perusahaan pembiayaan sepeda motor di Rawamangun mengalami pendarahan saat dirawat di rumah sakit, Jumat (4/10/2019. Polisi menyebut luka tersebut bukan dipicu aksi kejahatan debt collector, melaikan kecelakaan akibat teriris pisau cutter. (ANTARA/HO-Polrestro Jaktim)

Jakarta (Metrobali.com) –

Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur mengungkapkan nasabah perusahaan pembiayaan sepeda motor di kawasan Rawamangun berinisial NS yang terluka tangannya bukan akibat korban kejahatan debt collector (jasa penagih utang).
“Pendarahan pada telapak tangan kiri NS terjadi saat dia ngambil pisau cutter, lalu enggak sengaja melukai tangannya sendiri. Bukan karena dibacok debt collector,” kata Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo di Jakarta, Senin.
Pernyataan itu dikemukakan Hery untuk meluruskan kabar terkait aksi sejumlah rekan NS yang merupakan anggota salah satu organisasi masyarakat saat mendatangi kantor pembiayaan sepeda motor di Rawamangun, Jumat (4/10).
Kedatangan puluhan anggota ormas tersebut, kata Hery, akibat kesalahpahaman atas kronologi yang sebenarnya menimpa rekan mereka, NS.
“Jadi telah terjadi salah paham, kedatangan rekan NS ke perusahaan leasing karena mengira korban dibacok debt collector, padahal bukan,” katanya.
Hery mengatakan kronologi kejadian bermula saat rumah NS di kawasan Pulogadung didatangi tiga orang debt collector untuk menagih tunggakan kredit sepeda motor NS yang telat dibayar selama delapan bulan.
“Memang sempat terjadi cekcok mulut di rumah NS. Entah bagaimana, NS tiba-tiba mengambil pisau cutter dari motornya dan melukai tangannya sendiri,” katanya.
Hery memastikan tidak terjadi tindakan penganiayaan maupun bentrok fisik antara korban dengan tiga debt collector.
“Kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya. (Antara)